Sukses

Aksi Mesum Gadis 17 Tahun di Serang Terbongkar Saat Sang Kakak 'Ngoprek' Handphone

Aksi mesum sejoli yang berstatus mahasiswa, terbongkar melalui rekaman video panas keduanya yang disimpan di handphone pemeran wanita.

Liputan6.com, Serang - Aksi mesum sejoli yang berstatus mahasiswa, terbongkar melalui rekaman video panas keduanya yang disimpan di handphone pemeran wanita. Kala itu, sang kakak memeriksa handphone adiknya, saat dilihat, ada sejumlah rekaman asusila adiknya dengan sang kekasih.

Pemeran wanita yang berusia 17 tahun itu, kerap memadu kasih dengan pacarnya dan diabadikan melalui video handphone. Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, sang kakak kemudian melapor ke Polres Serang.

"Telah diamankan seorang pria berinisial RO ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (17) dengan modus bujuk rayu sehingga pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Senin (09/01/2023).

Pelaku membujuk rayu kekasihnya agar mau menuruti nafsu bejatnya. Peristiwa itu terjadi beberapa kali pada 2022 lalu. Bahkan, saat korban wanita menolak, RO memaksanya.

Selain rekaman video, ada juga percakapan keduanya melalui aplikasi WhatsApp yang menjadi bukti pelampiasan nafsu RO kepada kekasihnya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, pelaku diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap Polisi

Hasil visum juga sudah dipegang Satreskrim Polres Serang. Dengan segala alat bukti dan keterangan yang dikumpulkan, polisi mengancam RO dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ditambah lagi bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku. Saat ini, tersangka RO sudah kita amankan di Polres Serang," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.