Sukses

Nasib Wakil Ketua DPRD Solok Usai Ditangkap karena Narkoba

Lucky Efendi diciduk polisi pada Senin (10/1/2023) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Solok - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) Lucky Efendi diciduk polisi pada Senin (10/1/2023) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Akibat perbuatannya itu, Lucky kini harus mendekam di Mapolres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menggunakan barang haram tersebut.

Selain itu, jabatan dan keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok juga dicopot.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi mengatakan keputusan itu segera diambil dalam rapat pleno setelah mendengar kabar penangkapan Lucky.

"Rapat pleno DPC Demokrat memutuskan ia dipecat dari jabatannya maupun keanggotaannya," kata Iriadi, Selasa (10/1/2023).

Ia menyampaikan pencopotan dan pemberhentian Lucky dari Partai Demokrat diambil karena dinilai sudah melanggar prinsip dasar partai dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat, Mulyadi menyebut perbuatan yang dilakukan oleh Lucky Efendi melanggar fakta integritas partai itu sendiri.

Pada dasarnya, lanjut Mulyadi pelanggaran fakta integritas itu berupa narkoba, korupsi, judi, dan tindakan kriminal lainnya.

"Kalau itu memang terbukti tentu partai akan mengambil tindakan sesuai keputusan internal dan proses hukumnya kita serahkan kepada pihak berwajib," jelasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Mulyadi menyebut pihak kepolisian dapat bekerja lebih maksimal lagi karena narkoba jenis apapun hari ini dapat ditemukan dimanapun, bahkan di kampung-kampung sekalipun.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Dini Hari

Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan politikus Partai Demokrat itu ditangkap pada Selasa dini hari berikut dengan barang bukti paket sabu di dalam plastik kecil.

"Pelaku diciduk petugas ketika tengah mengendarai kendaraannya dari arah Kota Solok menuju Arosuka. Pelaku sebetulnya sudah dibuntuti petugas berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebut awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba dengan keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di kawasan Koto Baru, Solok.

Kemudian petugas terus membuntuti pelaku. Bahkan, petugas semenjak sore harinya telah mengikuti pelaku yang sempat berolah raga bulutangkis.

Menjelang malam pelaku yang tengah mengendarai kendaraannya menuju Arosuka tidak sadar kalau dirinya tengah diincar petugas.

Di tengah jalan tepatnya dijalan lintas Sumatra Solok-Padang dikawasan jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku.

"Di dalam kendaraan pelaku, petugas menemukan satu paket diduga sabu, petugas langsung melakukan tes urine," ujarnya.