Liputan6.com, Papua - Yu merupakan tradisi bayar kepala yang dilakukan masyarakat Heram Ayapo, Papua. Tradisi ini sudah dilakukan turun-temurun oleh masyarakat setempat setelah upacara pemakaman.
Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, tradisi yu masih dipertahankan hingga saat ini. Bukan sekadar tradisi, yu juga mengandung nilai-nilai dalam menjaga keseimbangan antarsesama anggota keluarga dengan anggota kelompok masyarakat lainnya.
Beberapa nilai yang terkandung dalam tradisi ini, di antaranya kebersamaan, saling percaya, serta harga diri. Oleh karena itu, tradisi ini dianggap sangat penting oleh masyarakat Heram Ayapo.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian kepala yang dilakukan oleh masyarakat Heram Ayapo dan Suku Sentani Papua biasanya dilihat berdasarkan status sosial, hubungan, dan jenis harta yang digunakan dalam kelompok masyarakat bersangkutan (bagi pihak yang berduka). Posisi pemberi dan penerima dalam adat yu terdiri dari beberapa kelompok, di antaranya:
1. Kelompok Yakhale
Kelompok Yakhale adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari ondofolo dan khotelo-khotelo. Pada Suku Sentani dan khususnya Heram Ayapo, kelompok ini merupakan kelompok yang berada pada strata sosial paling atas di dalam masyarakat.
2. Kelompok Khame
Kelompok Khame adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari akhona-akhona yang merupakan pemimpin atau kepala dari tiap klan. Akhona biasanya merupakan anak tertua atau anak sulung dalam keluarga.
Satu Akhona membawahi beberapa keluarga yang biasanya merupakan adik-adiknya. Dalam struktur pemerintahan adat, para Akhona ini berada di bawah khotelo yang merupakan pemimpin dalam sukunya.
3. Kelompok Imea ei
Kelompok Imea ei terdiri dari keluarga dekat pihak yang berduka. Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah pihak dari keluarga perempuan, seperti para saudara sepupu laki laki yang nantinya akan menerima dan kelompok dari pihak keluarga laki laki sebagai pihak yang nantinya memberi. Kelompok Imea ei ini merupakan kelompok yang cukup besar.
4. Kelompok Yowa ei
Kelompok Yowa ei merupakan merupakan saudara-saudara kandung atau saudara dekat dari keluarga yang berduka atau yang selalu terlibat dalam pemberian maupun penerimaan harta kepala secara langsung. Dalam pemberian harta, jenis harta yang digunakan terdiri dari berbagai bentuk ukuran warna dengan mutu dan nilai yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Hal tersebut juga berlaku pada tingkatan dalam penggunaan harta tersebut. Penggunaan harta dalam proses pembayaran harta kepala didasarkan sesuai keperluan, tanggung jawab, kewajiban, dan golongan masyarakat pengguna harta dalam kehidupan sosial. Adapun tingkatan nilai tiap benda dalam penggunaannya, terdiri dari eba (gelang kaca), he (kapak batu), dan reboni (manik manik).
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak