Sukses

Lampiaskan Emosi Tanpa Klarifikasi, Rombongan Emak-emak di Madura Kena Bui

Sebanyak 8 orang emak-emak di Madura terpaksa masuk penjara karena perkara penganiayaan salah paham.

Liputan6.com, Bangkalan Melampiaskan emosi karena cemburu, apalagi tanpa klarifikasi bisa berujung bui. Ini dialami 8 orang emak-emak di Madura yang harus masuk penjara karena perkara penganiayaan.

Delapan orang ini tinggal sedesa dan masing-masing masih berkerabat. 3 Januari lalu, wajah mereka muncul dalam video penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Desa Tellang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Video itu kemudian jadi petunjuk penyidik Polsek Kamal untuk mengusut penganiayaan tersebut. Setelah serangkaian pemeriksaan selama dua pekan, hari ini, Selasa (17/1/2023), mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolsek Kamal.

Penganiayaan itu sendiri dilatari isu perselingkuhan antara korban dan suami salah satu tersangka. Namun dari hasil pemeriksaan, isu perselingkuhan itu tak didukung bukti-bukti yang kuat.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan kasus di Kamal ini harus jadi pembelajaran akan pentingnya klarifikasi atau Tabayyun saat menghadapi satu persoalan.

"Emosi yang dilampiaskan tanpa klarifikasi bisa berujung bui," kata dia.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Korban dalam pengeroyokan itu adalah UK, 26 tahun. Sehari-hari ia bekerja berjualan teh poci di depan sebuah mini market di Desa Tellang.

Menurut seorang polisi di Polsek Kamal, suatu kali seorang sekuriti kampus kenalan UK, dengan nada bercanda bilang ke teman-temannya bahwa bila hendak beli teh poci, belilah ke pacar saya.

Candaan itu rupanya ada yang menyampaikan ke istrinya. Si istri yang cemburu rupanya menganggap serius ucapan itu dan hendak memberi pelajaran.

Ditemani oleh saudara dan kerabatnya, mereka melabrak UK yang tengah berjualan. Tak hanya dilabrak, UK juga diseret, dipukuli, ditendang bahkan digunting Rambutnya.

UK yang cidera langsung menuju Puskesmas untuk visum. Hasil visum itu kemudian dijadikan dasar melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang ia alami ke Polsek Kamal, Polres Bangkalan.