Sukses

Waspada Banjir Rob di Pesisir Banten 19-25 Januari 2023

Dalam akun Instagram resminya, @bmkgkotaserang mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di pesisir Banten.

Liputan6.com, Serang - Dalam akun Instagram resminya, @bmkgkotaserang mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di pesisir Banten. Dalam unggahannya, potensi banjir rob untuk perairan Utara dan Selatan Banten pada 19-25 Januari, serta perairan Barat Banten pada 20-25 Januari 2023.

Dalam keterangan BMKG disebutkan, potensi banjir rob disebabkan adanya fase new moon atau bulan baru dan perigee atau titik terdekat bulan dengan bumi yang terjadi bersamaan pada 21 Januari 2023, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

"Masyarakat pesisir pantai diimbau waspada akan potensi banjir rob yang terjadi pada rentang waktu tersebut," ujar Koordinator Data dan Informasi BMKG Serang, Tarjono, Rabu (18/1/2023).

2 dari 2 halaman

Potensi Banjir Rob di Sejumlah Provinsi

Kemudian dalam keterangan resmi tertulis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo, pada Rabu, 18 Januari 2023, ada sejumlah provinsi di Indonesia yang juga berpotensi mengalami banjir rob.

Total, ada 23 daerah yang berpotensi mengalami banjir rob, seperti pesisir Banten, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta bagian Utara.

Kemudian pesisir Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Maluku, Pesisir Utara Papua, dan pesisir Papua Selatan.

Potensi banjir rob berbeda waktu, hari, dan ketinggiannya di setiap daerah yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti bongkar muat di pelabuhan, permukiman, tambak garam, dan perikanan darat. Secara umum, masyarakat diminta berhati-hati sejak 17-29 Januari 2023.

"Masyarakat diimbau waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut, serta memperhatikan perkembangan cuaca maritim dari BMKG," begitu bunyi surat yang ditandatangani oleh Eko Prasetyo, Rabu (18/1/2023).