Sukses

Ratusan Anak Difabel di Makassar Tak Tertangani Maksimal Usai Didistribusikan BPJS ke Rumah Sakit Lain

Ratusan pasien anak itu belum mendapatkan pelayanan maksimal usai didistribusikan pihak BPJS dari Klinik Cerebellum ke 5 FKRTL.

Liputan6.com, Makassar - Dinas Kesehatan Kota Makassar kembali memediasi pemutusan kerja sama antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan pada Rabu (18/1/2023). Dinas kesehatan berharap kerja sama itu bisa segera terjalin kembali karena selama ini Klini Cerebellum banyak menangani anak-anak difabel. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah menjelaskan bahwa sejatinya proses kerja sama itu hanya pihak BPJS dan pihak Klinik Cerebellum yang terlibat. Namun pemerintah kemudian hadir karena Klinik Cerebellum diketahui menangani sedikitnya 307 pasien anak difabel . 

"Kenapa kami (Dinkes Kota Makassar) dan pemerintah provinsi kemudian hadir disini karena adanya 307 anak difabel yang menjalani terapi di Klinik Cerebellum," kata Nursaidah kepada wartawan, Rabu (18/1/2023). 

Sejak pemutusan kerja sama tertanggal 1 Januari 2023, ratusan pasien anak difabel dan pasien umum yang menjalani terapi di Klinik Cerebellum itu kemudian didistribusikan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut (FKRTL)

Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, setidaknya ada 15 FKRTL yang disiapkan BPJS Kesehatan untuk menjadi lokasi pendistribusian pasien dari Klinik Cerebellum. 5 di antaranya dikhususkan untuk menangani pasien anak difabel demi mendapatkan terapi okupasi dan terapi wicara. 

Ironisnya, kata Nursaidah, ternyata ratusan pasien anak difabel itu tidak tertangani dengan baik usai mereka didistribusikan ke 5 FKRTL. Bahkan beberapa di antaranya mendatangi Kantor DPRD dan Dinas Kesehatan untuk mengadu. 

"BPJS sebenarnya sudah menyiapkan 5 layanan kesehatan rumah sakit yang akan menampung semua anak difabel, rupanya juga belum tertangani dengan sempurna dan belum maksimal," jelasnya. 

Atas dasar itu lah kemudian Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Klinik Cerebellum bisa segera terjalin kembali. Nursaidah bahkan menyebut bahwa jika kerja sama itu tidak bisa mencakup secara keseluruhan, maka setidaknya kerja sama bisa dilakukan khusus untuk pasien anak difabel. 

"Pemerintah baik provinsi maupun kota berharap agar BPJS membuka peluang kerja sama lagi dengan Klinik Cerebellum terkait penanganan difabel saja dulu, jika hal yang lainnya belum bisa dikerja samakan. Karena hal yang satunya itu merupakan pelayanan secara umum," ucapnya. 

Sementara pihak BPJS yang hadir dalam proses mediasi itu menjelaskan bahwa dirinya tidak berada dalam kapasitas untuk bisa mengambil kebijakan. Pihak BPJS mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya terlebih dahulu dan hasilnya akan diinformasikan kemudian. 

2 dari 2 halaman

Didistribusikan ke 15 FKRTL

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Greisthy E.L. Borotoding menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah berfokus untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya. Para pasien yang sebelumnya menjalani terapi di Klinik Cerebellum pun didistribusikan ke 15 FKRTL agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. 

"Untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses pelayanan, BPJS Kesehatan telah melakukan analisa kebutuhan dan akses layanan peserta JKN yang dapat dilayani oleh 15 FKRTL yang memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialisasi Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi," kata Greisthy dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Kamis (12/1/2023). 

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Makassar juga telah menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bersama FKRTL se-Kota Makassar yang diadakan pada 29 Desember 2022. Dimana seluruh FKRTL mitra penyelenggara JKN siap menerima pasien yang didistribusikan. 

"Bahkan terdapat rumah sakit yang berkomitmen untuk mengupayakan menambah jumlah tenaga terapi okupasi dan terapi wicara. Sehingga peserta JKN yang merupakan pasien yang selama ini menjalani terapi atau pelayanan kesehatan di Klinik Cerebellum tidak perlu khawatir," tambahnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini: