Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 7.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperkirakan akan didirikan di Kota Bandung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada 14 Februari 2024 terdapat beberapa pemilu yang akan digelar di Kota Bandung. Dimulai dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta anggota DPD RI secara serentak.
Baca Juga
Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, adanya perkiraan jumlah TPS Pemilu 2024 dibutuhkan 7.450 orang petugas pemutakhiran pemilih.
Advertisement
"Tahapan yang sangat urgen karena tahapan ini bagaimana kita memastikan semua warga negara tanpa terkecuali yang punya haknya, bisa terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024. KPU memang nanti akan dibantu oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) di sekitar 7.450 TPS," ujar Suharti kepada Liputan6.com ditulis Bandung, Kamis, 19 Januari 2023.
Seluruh petugas itu akan melakukan penyisiran data pemilih mulai 4 Februari-5 Maret 2023 agar tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain petugas Pantarlih, Suharti menjelaskan KPU Bandung telah melantik 150 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Butuh 453 Petugas PPS
Sementara untuk kebutuhan petugas PPS (panitia pemungutan suara) di Kota Bandung pada Pemilu 2024 yaitu 453 orang.
"Berdasarkan data KPU Bandung, yang membuka akun pendaftaran terdapat lebih dari 2000 orang. Tetapi yang mengembalikan berkas pendaftaran hanya 1.055 orang. Saat ini, masih dalam proses seleksi administrasi," kata Suharti.
Perkiraan jumlah TPS yang tersebar di Kota Bandung pada Pemilu 2024 mendatang, membutuhkan 53.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ditambah dengan 14.900 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kebutuhan petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Bandung cukup besar, Suharti mengimbau kepada masyarakat agar ikut mendaftar.
Suharti menganggap kesuksesan Pemilu tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS. Namun diharapkan ikut juga membantu dalam proses penyelenggaraannya.
"Cuman kita berharap masyarakat tidak hamya aktif sebagai pemilih, tapi juga mau bergabung menjadi penyelenggara. Karena proses Pemilu tanpa penyelenggara tidak bisa diselenggarakan Pemilunya," tukas Suhari.
KPU Kota Bandung juga tengah memproses data daerah pemilihan (Dapil) yang akan ditetapkan oleh KPU RI 14 Februari 2023. Saat ini terdapat 6 dapil di Kota Bandung.
Advertisement