Liputan6.com, Bandung - Publik saat ini tengah dihebohkan dengan tindakan mengejutkan aksi pembakaran Al-Quran di Swedia. Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan Swedia-Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/01/2023).
Perdana Menteri Swedia juga mengutuk tindakan tersebut di Stockholm dan hal tersebut telah meningkatkan ketegangan. Perdana Menteri Ulf Kristersson juga mengungkapkannya di media sosial Twitternya pada Sabtu malam.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” tulis Ulf Kristersson.
Ia juga mengungkapkan rasa simpatinya terhadap para muslim yang tersinggung atas kejadian tersebut.
Advertisement
“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dari Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an karena menilai hal tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Pembakarannya juga terjadi ketika demonstrasi menentang permintaan Turki pekan lalu mengenai Swedia yang harus mengambil langkah tegas melawan PPK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.
Pada tahun lalu Swedia dan Finlandia telah resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Namun Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara tersebut menoleransi bahkan mendukung kelompok teror termasuk PPK dan organisasi teroris Fethullah (FETO).
Pemerintahan Indonesia juga mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa aksi tersebut adalah sebuah aksi penistaan terhadap kitab suci. Bahkan tindakan tersebut melukai serta menodai toleransi antara umat beragama.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya (@Kemlu_RI).