Liputan6.com, Pekanbaru - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kanwil Kemenkumham) Riau menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini sebagai tindak lanjut setelah Kanwil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, dari 30 unit pelaksana teknis (UPT) di Bumi Lancang Kuning, baru 9 yang memperoleh WBK. Jumlah itu diharap meningkat menjadi WBBM sebagai predikat tertinggi.
Advertisement
Baca Juga
"Target semuanya tahun ini sudah WBK, kemudian WBBM dari 9 yang sudah WBK," kata Jahari, Selasa siang, 24 Januari 2023.
Jahari mengakui meraih predikat itu, baik WBK ataupun WBBM tergolong sulit. Apalagi setiap tahunnya yang bisa memperoleh predikat itu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya ada 25.
Ada beberapa indikator sebuah instansi negara memperoleh WBBM. Salah satu yang terberat menjelang Pemilihan Presiden dan Legislatif pada tahun 2024 adalah 'tahun politik'.
Tahun politik sendiri sudah mulai berlangsung dengan masuknya tahun 2023. Oleh karena itu, Jahari menyatakan jajarannya harus netral dan tidak ikut bermain politik.
"Ini tantangan berat, jangan coba-coba bermain politik, silahkan kalau mau bermain tapi lepas bajunya, lepaskan status PNS-nya, silahkan kita tidak tahan-tahan," tegas Jahari.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan Ada Pungli
Jika suatu saat ada kabar jajaran Kanwil Kemenkumham kedapatan berpolitik dan informasi itu tidak hoax, Jahari menegaskan segera mengambil langkah. Hal ini akan disampaikan ke Inspektur Jenderal.
"Agar mereka dicopot sesuai aturan, jangan sampai berpolitik biarkan mereka saja, ini tahun politik yang merupakan tahun yang sangat-sangat segalanya, jaga netralitas," ucap Jahari.
Jahari meminta jajaran, misalnya di Imigrasi, Pemasyarakatan hingga Pelayanan Hukum, melayani masyarakat tanpa melakukan pungutan liar.
Jahari memberikan contoh sederhana pungutan liar yang bisa mempengaruhi penilaian WBBM, sebut saja soal parkir. Jahari menyatakan masyarakat yang berkunjung ke Lapas atau Kantor Imigrasi tidak dipungut parkir.
"Parkir sudah tidak bayar kalau berkunjung ke Lapas," katanya.
Menurut Jahari, terkadang ada pihak-pihak luar menarik parkir di Lapas. Terkadang, juru parkir ini tidak tahu yang datang merupakan petinggi Kemenkumham yang menyamar.
"Datang pakai celana pendek, ditarik parkirnya, padahal pejabat, ini bisa mengganggu penilaian," ujar Jahari.
Dia juga menyatakan pengurusan administrasi cuti bersyarat ataupun lainnya bagi narapidana di Lapas tidak dipungut biaya lagi. Kalau kedapatan, Jahari menyebut akan mencopot Kepala Lapas.
"Saya tarik itu Kepala Lapasnya ke sini, jangan main-main," tekan Jahari.
Advertisement