Liputan6.com, Bandung - Kasus pembobolan tabungan sebesar Rp320 juta membuat heboh publik terutama karena salah satu pelaku adalah tukang becak yang menyamar. Adapun korban bernama Muin Zachry dan berharap uang tersebut bisa kembali karena hasil dari penjualan dua rumah miliknya.
Korban dan putri kandungnya bernama Dewi Mahdalia tentunya memperjuangkan kasus ini dan berharap agar uang tersebut bisa kembali. Dewi juga mengatakan bahwa kasus yang terjadi pada Agustus 2022 lalu tersebut membuatnya emosi.
Menurutnya, uang sang ayah di tabungan sebesar Rp345 juta, kini yang tersisa di rekening tersebut tinggal Rp25 juta.
Advertisement
Korban dan anak korban pun membawa kasus tersebut ke meja hijau dan mereka berjuang dalam mendapatkan keadilan bagi ayahnya tersebut. Pihaknya juga mengatakan jika ia merasa kecewa dengan BCAÂ karena kejadian tersebut.
Kronologi Kasus
Adapun kronologi dari kasus ini berawal dari adanya seorang tukang becak asal Surabaya bernama Setu yang telah berhasil membobol tabungan dari rekening BCA Muin Zachry sebesar Rp345 juta.
Setu sendiri ternyata tidak bekerja sendirian awal mulanya ia diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan orang yang menyewa kamar indekos di rumah Muin. Ia merencanakan sebuah pencurian matang dalam membobol rekening dari Muin yaitu dengan mencuri KTP, buku tabungan, dan kartu ATM.
Pencurian tersebut terjadi ketika Muin atau sang pemilik tabungan sedang berangkat ke masjid untuk melaksanakan Salat Jumat. Adapun Thoha mencari orang yang mempunyai postur serta wajah yang mirip dengan Muin.
Thoha pun menemukan orang yang mempunyai postur dan wajah yang mirip dengan Muin yaitu Setu seorang tukang becak yang tengah mangkal. Setu juga mempelajari tanda tangan dari Muin dan ia pun berangkat ke bank pada Jumat siang dan menjalankan perintah dari Thoha.
Aksinya tersebut mempertimbangkan situasi bank yang sepi karena sedang Salat Jumat dan saat itu imbauan pakai masker masih berlaku hingga kemudian ia mendatangi kantor BCA cabang Jalan Indrapura. Setu yang menyamar jadi Muin bertemu dengan teller tersebut dan sang teller terkecoh dengan penampilan Setu.
Teller bernama Maharani Istono Putri menjelaskan dalam sidang di PN Surabaya bahwa penyamarannya sempurna karena berperawakan mirip dengan Muin. Tak hanya itu, Setu pun membawa buku tabungan asli, KTP asli, dan juga hafal nomor PIN-nya.
Putri sebagai teller pun tidak ragu memproses penarikan tunai tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga melihat tanda tangan Setu yang mirip dengan tanda tangan korban sebenarnya.