Liputan6.com, - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat menyebar himbauan waspada kasus penculikan anak yang terjadi di beberapa daerah, untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dugaan penyebaran kasus penculikan anak yang terjadi saat ini, cukup membuat resah masyarakat, terutama kalangan orang tua yang memiliki anak kecil.
“Makanya kami hadir memberikan informasi sekaligus mengingatkan dan mengajak masyarakat agar jangan sampai resah berlebihan,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, maraknya informasi kasus penculikan anak mendesak polres Garut bergerak. Melalui babinkamtibmas di tiap desa, Rio mengintruksikan mereka, melakukan patroli secara berkala termasuk memberikan informasi yang lengkap bagi warga.
“Intinya jangan mudah percaya isu sebelum mengetahui faktanya agar tidak menimbulkan keresahan,” kata dia mengingatkan.
Selain itu, Rio meminta peran serta masyarakat secara langsung, terutama kalangan orang tua untuk mengawasi dan menjaga buah hatinya saat berada di luar rumah.
“Tidak membiarkan anak menggunakan barang mewah atau perhiasan yang mencolok untuk menghindari perhatian dari pihak tak bertanggung jawab,” kata dia.
Kemudian hal terpenting, ia meminta orang tua termasuk orang terdekat si anak, untuk memberikan pemahaman kepada buah hatinya, agar tidak mudah percaya dan terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan di sekitar lingkungan Anda, segera laporan ke petugas terdekat,” kata dia.
Kontak Khusus
Untuk menjembatani informasi dari masyarakat, Polres Garut menyediakan nomor khusus yang bisa digunakan warga setiap saat.
“Silahkan masyarakat bisa menghubungi nomor 081113404040, nanti ada petugas kami yang melayani,” kata dia.
Seperti diketahui, selain membuat imbauan tertulis, Polres Garut telah membuat Satgas khusus penanganan penculikan anak. Hingga kini laporan kasus penculikan anak di Garut masih nihil.
Satu laporan penculikan anak yang terjadi akhir tahun lalu, ternyata tidak benar. Hal itu diketahui, setelah dilakukan mediasi pihak Polres Garut, akibat konflik keluarga.
Advertisement