Sukses

Warga Ogan Ilir Tewas Usai Ditangkap Polisi karena Mencuri Kambing, Ada Penganiayaan?

Pria berinisial FR (33) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tewas usai ditangkap polisi karena dituduh mencuri kambing.

Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial FR (33) warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tewas diduga dianiaya polisi Lampung Utara. Tayangan video sang istri yang berinisial IR menangis histeris saat melihat suaminya pulang tak bernyawa viral di media social. IR menyebut, kematian suaminya penuh kejanggalan, lantaran saat ditangkap dalam keadaan baik-baik saja.

Terkait hal itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, FR ditangkap atas dugaan kasus pencurian dan penembakan hewan ternak di Lampung Utara.

FR, kata Kurniawan, juga diduga terlibat komplotan pencurian ternak yang telah menewaskan korban bernama Ilham Maulana (24) warga Kecamatan Abung Semuli, pekan lalu.

Kurniawan menyebut, penangkapan terhadap FR juga telah sesuai bukti penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Upaya yang sudah dilakukan mulai dari mengumpulkan bukti dan data pendukung, baru anggota melakukan tindak lanjut," kata Kurniawan, Senin (30/1/2023). Sesuai prosedur Soal anggapan keluarga FR, Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur.

FR, kata Kurniawan, juga melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pihaknya juga telah berupaya membawa FR ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Sehingga oleh tim dilakukan tindakan tegas terukur. Namun tersangka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit," kata Kurniawan.

Insiden tewasnya warga Ogan Ilir usai ditangkap polisi akibat pencurian kambing, disikapi anggota DPR RI asal Sumatera Selatan, Yulian Gunhar. Gunhar kepada Liputan6.com, Senin (30/1/2023) mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan itu harus diusut tuntas pihak kepolisian, karena sebagai institusi penjaga kemananan, kepolisian seharusnya tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi mengakibatkan korban jiwa.

"Saya meminta Kadiv Propam turun langsung mengusut tuntas terkait oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan hingga menimbulkan tewasnya seorang warga sipil, usai ditangkap pihak kepolisian," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

Gunhar juga mengatakan, ditemukannya banyak kejanggalan menguatkan adanya dugaan penganiayaan, kasus tersebut harus diungkap secara tuntas. Sehingga kejadian ini, tambah Gunhar, tidak semakin membuat buruknya citra polisi di mata masyarakat.

"Dalam hal ini, Kapolri jangan ragu-ragu untuk pecat dan proses hukum para oknum polisi yang telah melakukan tindakan di luar SOP, seperti menahan tanpa disertai surat bukti penangkapan, serta melakukan penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa," katanya.

Politisi PDI perjuangan ini pun memastikan akan terus mengawal kasus tersebut, sehingga para oknum pelaku penganiayaan itu dapat diproses secara hukum hingga tuntas. Sehingga citra polisi sebagai pengayom masyarakat menurutnya tidak menjadi makin buruk.

"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas di mata hukum yang berlaku, memastikan keadilan tetap berlaku untuk pihak korban. Sehingga tidak ada satu pun di negeri ini yang merasa kebal hukum," katanya.