Sukses

Polisi Tembak Mati Tersangka Peredaran 276 Kilogram Sabu di Riau

Personel Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kilogram sabu, di mana salah satu tersangka harus ditembak mati karena melawan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kilogram sabu. Lima tersangka ditangkap, salah satunya tewas setelah ditembak karena membahayakan nyawa petugas.

Polisi tembak anggota jaringan narkoba internasional itu terjadi pada Minggu malam, 29 Januari 2023, di Jalan Rambutan III, Pekanbaru. Tersangka dipanggil Fir sudah beberapa kali diberi tembakan peringatan oleh petugas.

"Tersangka berulang kali meluncurkan (berusaha menabrakkan) mobil ke petugas," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Rabu siang, 1 Februari 2023.

Iqbal menjelaskan, tersangka kalau tidak dihentikan akan berakibat fatal terhadap keselamatan petugas. Tindakan tegas terukur akhirnya diambil karena adanya ancaman seketika.

"Selaku petugas wajib menghentikan karena membahayakan nyawa petugas sendiri ataupun masyarakat," terang Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.

Iqbal memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba atas pengungkapan ini. Apalagi pengungkapan dengan barang bukti 276 kilogram sabu ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Riau.

"Saya datang langsung ke lokasi, saya perintahkan untuk kembangkan sampai ke jaringan internasional," kata Iqbal.

Pengungkapan yang dipimpin Komisaris Hotmartua Ambarita SIK ini menjadi bukti Riau menjadi incaran jaringan narkoba internasional memasok barang haramnya. Salah satu faktornya adalah banyaknya pintu masuk.

Oleh karena itu, Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mengantisipasi dan menghentikan masuknya narkoba ke Riau.

"Sampai ujung pulau, sampai ujung laut, kita harus bergerak, kita sepakat tahun 2023 bahwa peredaran gelap narkotika di Riau harus dihentikan maksimal dengan ragam cara," terang Iqbal.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tumpukan Kelapa

Sementara itu, Sunarto menjelaskan, tersangka yang tewas ditembak merupakan warga Bengkalis. Sebelum ditembak, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Gus di SPBU Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Saat itu, Gus membawa mobil angkutan barang berisi kelapa. Adapun 276 kilogram sabu itu ditaruh Gus di bawah tumpukan kelapa menggunakan 4 karung plastik besar.

"Gus tertangkap setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Yos Guntur.

Dari penangkapan Gus ini, petugas melakukan metode kontrol pengiriman sabu. Gus dibuntuti untuk mengantarkan ratusan kilogram sabu itu kepada 4 tersangka di Jalan Rambutan III.

Empat tersangka itu adalah Fir, Bud, Sup, dan Dil. Mereka berada di sebuah mini bus menunggu kedatangan tersangka Gus untuk menerima 276 kilogram sabu di jalan tersebut.

Tak ingin empat tersangka lolos, petugas langsung menangkap mereka. Tersangka Fir berusaha kabur dan ingin menabrak petugas memakai mobil berulang kali.

"Sudah diberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Sunarto.