Liputan6.com, Jakarta - Persoalan lalu lintas jalan untuk akses produk pertambangan dan perkebunan di Jambi dan beberapa wilayah lain harus diselesaikan dengan bijak. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dengan baik untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat setempat serta bagi dunia usaha. Pemerintah tidak boleh mematikan salah satu pihak yang bersinggungan tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Sriwijaya Joko Siswanto, menanggapi konflik jalan akses batubara yang menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.
Baca Juga
"Perlu ada win-win solution dalam membuat kebijakan larangan ini, di satu sisi kepala daerah harus mendahulukan kepentingan masyarakat, namun di sisi lain kepentingan industri juga perlu diakomodir," ujarnya, (1/2/203).
Advertisement
Menurut Joko, kebijakan yang komprehensif harus diambil kepala daerah supaya kedua belah pihak tetap berjalan bersama-sama. Sebab, di satu sisi pemerintah butuh investasi di daerahnya terus berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal dan nasional.
Di sisi lain, kepentingan masyakarat juga tidak boleh ditabrak. Menurutnya harus ada kebijaksanaan kepala daerah dalam melakukan kebijakannya, misalnya pengaturan waktu dan jalur pengangkutan batubara.
"Harus bijak, jangan sampai malah dilarang total. misalnya dengan mengatur jam dan jalur yang boleh dilewati oleh angkutan batubara. Misalnya hanya boleh lewat saat malam hari sehingga tidak terlalu menganggu aktivitas publik, sementara saja sampai diselesaikan jalan khususnya," lanjutnya.
Tingkatkan Kualitas Layanan Jalan
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
"Upaya tersebut dengan melakukan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga," ujarnya.
Salah satu kegiatan preservasi Jalan Nasional dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di Jambi sepanjang 1.318,9 km.
Pada tahun anggaran 2023 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov. Jambi menganggarkan Rp 440,89 Miliar untuk kegiatan penanganan preservasi Jalan Nasional dari total anggaran Rp 600,52 Miliar.Â
Banyaknya truk kendaraan pengangkut batubara dengan kondisi Overload Overdimension (ODOL) yang setiap harinya parkir di bahu jalan dan melintas di ruas Jalan Nasional Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku menyebabkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kemantapan 100% mencapai Rp 533 Miliar.
Sedangkan pada TA. 2023 anggaran untuk preservasi ruas ini hanya Rp 85,43 Miliar. Selain itu hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Kedua hal ini menjadi beberapa penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara di Jambi belum maksimal.
Advertisement