Sukses

Geger Seorang Pria Dicurigai Penculik Anak Nyaris Dihakimi Massa di Minahasa, Ternyata...

Kemudian pria tersebut dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Tondano bersama personel piket SPK. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Tondano untuk dimintai keterangan, dan diketahui berumur sekitar 52 tahun, warga Kwandang, Gorontalo.

Liputan6.com, Minahasa - Viral di media sosial tentang seorang pria yang diamankan warga karena dicurigai sebagai pelaku penculikan anak di wilayah Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut. Setelah diperiksa, ternyata dia adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Informasi diperoleh dari Polsek Tondano, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak tetapi diduga kuat ODGJ,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (3/2/2023).

Diketahui, pria tersebut diamankan oleh warga Lingkungan VIII, Kelurahan Tataaran Dua, pada Sabtu (21/1/2023) malam lalu. Diduga saat itu ada warga yang merekam video kejadian, lalu juga mengirimkannya kepada beberapa orang lain, hingga kemudian viral di media sosial belakangan ini.

“Jadi awalnya Bhabinkamtibmas Polsek Tondano mendapat informasi dari warga bahwa di wilayah Kelurahan Tataaran Dua telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, karena gerak-geriknya mencurigakan,” jelas Abast.

Kemudian pria tersebut dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Tondano bersama personel piket SPK. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Tondano untuk dimintai keterangan, dan diketahui berumur sekitar 52 tahun, warga Kwandang, Gorontalo.

“Kanit Reskrim lalu menginformasikan kejadian tersebut di group WA angkatannya, dengan maksud jika ada rekannya yang mengenali pria tersebut,” ujarnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Asal ODGJ

Kemudian didapat informasi bahwa, yang bersangkutan benar berasal dari wilayah Kwandang, Gorontalo dan mengalami gangguan jiwa. Setelah itu, pria tersebut dibawa ke Mapolres Minahasa.

“Dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarganya,” ujar Abast.

Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut di media sosial, maka pada Rabu (1/2/2023) sore, Kapolsek Tondano bersama Bhabinkamtibmas meminta keterangan kepada beberapa warga yang diduga merekam maupun menyebarkan kembali video tersebut. Kapolsek lalu memberikan imbauan agar senantiasa bijak dalam menyikapi informasi atas suatu kejadian.

Abast kembali mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jika ada orang asing atau pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas maupun tujuannya.

“Warga juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memberikan maupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Abast.