Sukses

Musim Hujan Riau Segera Berakhir, Kebakaran Lahan Mulai Menghantui

Musim kemarau diperkirakan segera berakhir di Riau dan segera masuk kemarau sehingga Penanggulangan Bencana Daerah Riau mewanti-wanti kabupaten terhadap potensi karhutla.

Liputan6.com, Pekanbaru - Musim kemarau diprakirakan segera berakhir di Riau dan segera masuk kemarau. Seiring dengan hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mewanti-wanti kabupaten terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebakaran lahan dalam beberapa hari terakhir sudah terjadi di sejumlah kabupaten meskipun berskala kecil. Namun, jika tak diantisipasi bisa meluas sehingga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal menyebut sudah melakukan antisipasi dengan rapat koordinasi bersama BPBD daerah. Salah satu pembahasannya adalah penetapan siaga karhutla.

Rapat ini melibatkan pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun di Pekanbaru. BMKG dalam rapat itu menyatakan Februari ini Riau masuk musim kemarau.

"Juga dilibatkan Manggala Agni, semuanya ikut mengantisipasi," ucap Edy, Senin petang, 6 Februari 2023.

Edy meminta BPBD di kabupaten menetapkan status siaga karhutla jika unsurnya terpenuhi. Ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk dilaporkan ke Gubernur Riau.

"Jika ada dua kabupaten menetapkan, maka Riau bisa menetapkan status siaga karhutla," tegas Edy.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Lakukan Penyelidikan

Hingga kini, Edy mencatat sudah ada 6,78 hektare lahan terbakar di Riau. Jumlah itu tersebar di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

"Kebakarannya masih kecil-kecil karena ditangani dengan cepat agar tidak meluas," jelas Edy.

Edy merincikan, lahan paling luas terbakar terdapat di kota Pekanbaru yakni 4,5 hektare, 1,18 hektare di Bengkalis, selanjutnya 1 hektare di Dumai dan 0,1 hektare di Siak.

Usai kebakaran, BPBD Riau berkoordinasi dengan tim penegakan hukum guna melakukan penyelidikan. Penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan apakah ada unsur kesengajaan.

"Tim penegakan hukum di kabupaten juga melakukan penyelidikan," ujar Edy.