Liputan6.com, Jambi - YSA (25), tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak dibawah umur telah dimasukan ke ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dites kejiwaannya, Selasa (7/2/2023). Pemeriksaan khusus ini akan dilakukan selama 14 hari kesepan.Â
Dia tiba di RSJ mendapat pengawalan ketat dari tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Dengan tangan diborgol dan rambut pirangnya yang terurai, tersangka berjalan ke ruang observasi.
Baca Juga
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJ Daerah Provinsi Jambi, Zakaria mejelaskan, pemeriksaan tersangka akan dilalukan selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.Â
Advertisement
"Perlu waktu untuk pemeriksaan. Kalau sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan selama 14 hari," kata Zakaria, saat menuju ruang isolasi mengantar tersangka.
Selain melakukan observasi, Zakaria mengatakan pihak RSJ juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pelecehan seksual anak tersebut.Â
"Sesuai kebutuhan nanti, kita akan panggil psikolog. Yang jelas kita masukkan ke ruang observasi dulu. Nanti kita koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan," katanya.
Pemeriksaan Kejiwaan Bagian Proses Penyidikan
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pemeriksaan di RSJ tersebut, bagian proses penyidikan atas kasus pelecehan ini. Hasil pemeriksaan ini juga akan melengkapi berkas BAP.
"Status penahanannya dibantarkan (untuk pemeriksaan kejiwaan)," ujarnya.
Sesuai penyelidikan Polda Jambi, tersangka telag melakukan pelecehan seksual di rumahnya. Tersangka memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu para korban. Tersangka juga memaksa korban agar memenuhi hasrat seks yang tidak wajar.
"Salah satunya diberikan tambahan waktu main game. Iming-iming seperti itu," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Senin (6/2/2023).
Hasil olah TKP, para korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila korban tidak menuruti kemauannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela. Selain itu, korban diminta untuk menonton film bokep.Â
Sedangkan AF, suami tersangka sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Tersangka diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Dia kerap mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan, jika suami melayani hasrat seksnya.
Â
Advertisement