Sukses

Terusik Suara Tangisan Saat Main Gim Online, Pria di Manado Aniaya Anak Bayinya hingga Tewas

Pasalnya, buruh bangunan yang diamankan aparat Polda Sulut ini diduga kuat menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Manado - Personel Subdit IV Renakta didukung Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulut mengamankan seorang laki-laki berinisial AB (25), Senin (6/2/2023) malam.

Pasalnya, buruh bangunan yang diamankan aparat Polda Sulut ini diduga kuat menganiaya anak perempuannya (JV) di Manado, yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.

"AB kemudian ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit," kata Abast, Selasa (7/2/2023).

AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

"Pada saat itu pelaku sedang bermain gim online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," kata Abast.

Pelaku kemudian memukul pada bagian kepala dan bibir menggunakan tangan. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, tetapi sampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orangtua korban dan keluarganya.

Terhadap korban sudah dilakukan autopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

"Korban (JV) sudah dilakukan autopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," ungkap Abast.

Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.