Sukses

Kebahagiaan Kakek Kasani Terima Rumah Idaman Buatan Narapidana Lapas Teluk Kuantan

Sejumlah narapidana dari Lapas Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, berhasil menyelesaikan rumah untuk warga kurang mampu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Harapan Kasani punya rumah kokoh bersama istri di penghujung usia akhirnya terwujud. Kakek 70 tahun itu baru saja menerima sebuah bangunan kokoh hasil kerja sejumlah narapidana di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kasani secara simbolis telah menerima rumah bantuan kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuansing, Lapas Teluk Kuantan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau itu. Hadir langsung Plt Kabupaten Kuansing Suhardiman Amby.

Rumah buatan narapidana itu diterima Kasani dengan berurai mata. Dia tak menyangka, dirinya yang selama ini tinggal di gubuk reyot bisa menghabiskan sisa umur di rumah idaman.

"Terima kasih atas semuanya, buat semua yang telah membantu," singkat Kasani yang memang tak berbicara banyak karena kebahagiaan ini.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, narapidana bangun rumah ini merupakan program reintegrasi sosial antara Lapas dan pemerintah daerah.

Narapidana diberdayakan setelah Baznas menggandeng Lapas. Sebuah tanah kosong yang sudah diurus legalitasnya dibangun rumah layak huni untuk warga kurang mampu.

"Pengerjaannya 2 bulan lebih kurang, bangunan murni dikerjakan oleh narapidana yang punya kepandaian dalam pertukangan," kata Jahari, Jum'at petang, 10 Februari 2023.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kesempatan Berubah

Jahari menjelaskan, program reintegrasi sosial dilakukan sebagai ajang bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mengasah keterampilan yang dimiliki. Kegiatan ini juga unjuk kebolehan tanggung jawab bagi narapidana.

Menurut Jahari, selesainya bangunan ini membuktikan kepada masyarakat bahwa narapidana layak dipercaya dan diandalkan meski pernah melakukan pelanggaran hukum.

"Mereka telah menerima hukuman sesuai dengan undang-undang dan berhak mendapatkan kesempatan untuk membuka lembaran baru," sebut Jahari.

Jahari berharap warga binaan dengan skill yang dimiliki dapat menjalani hidup lebih baik jika bebas nanti sehingga tak melanggar hukum lagi guna memenuhi perekonomian sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Lapas Teluk Kuantan Bejo mengaku bangga dengan keberhasilan narapidana membuat rumah. Hal ini diharap meningkatkan kepercayaan diri narapidana berbaur dengan masyarakat saat bebas nanti.

"Semoga kepercayaan masyarakat makin meningkat ke Lapas yang telah melakukan pembinaan secara optimal," ujar Bejo.

Video Terkini