Liputan6.com, Serang - Penyelewengan beras subsidi milik Bulog sangat menggiurkan. Pengusaha nakal itu membeli seharga Rp8.300 per kilogram, kemudian dijual seharga Rp12 ribu per kilogram. Artinya, mereka mendapatkan cuan Rp3.700 per kilogram dan nilainya sangat fantastis jika dikalikan 350 ton, dari barang bukti yang telah disita Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten.
Beras subsidi asal Bulog itu kemudian dioplos hingga di kemas ulang dengan berbagai merk, seperti Rojo Lele, beras SB, beras PS hingga beras Badak.
Advertisement
Baca Juga
Beras yang diselewengkan oleh mafia berkualitas premium dan sangat mungkin dibeli ketika adanya operasi pasar, untuk menurunkan harga beras yang kini sedang mahal dan menjadi perhatian Presiden Jokowi.
"Beras Bulog mereka beli Rp8.300, langsung diganti baju nya, dia jual dengan pasar premium yang rata-rata Rp 12 ribu, bagaimana masyarakat, ini harganya Rp 12 ribu, di satu sisi perusahaan mendapat untung tapi tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat membeli, mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras Bulog," kata Dirut Bulog, Budi Waseso, di Polda Banten, Jumat (10/02/2023).
Purnawirawan Jenderal bintang tiga itu menyerahkan seluruh proses penyidikan ke Polda Banten, agar mengusut tuntas kasus penyelewengan beras subsidi oleh para mafia. Dirut Bulog meyakini polisi mampu menanganinya hingga tuntas.
Bahkan beras Bulog itu diperkirakan bakal lari keluar negeri, sehingga makin mempersulit masyarakat yang membutuhkan beras sebagai bahan pangan pokoknya.
"Negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tapi ada oknum yang memanfaatkan, oknum pengusaha yang beras ini justru akan dikeluarkan dari Indonesia. Nanti yang akan mendalami dari pihak kepolisian," terangnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Perda Mengatur Peredaran Beras
Bulog sendiri telah mengimpor 500 ribu ton beras dari berbagai negara dan sudah di sebar ke 12 provinsi di Indonesia, untuk menurunkan harga. Namun di manfaatkan pengusaha nakal untuk meraih keuntungan berlipat dan menyengsarakan masyarakat.
Dirut Bulog, Budi Waseso, mengharapkan pemerintah daerah menyiapkan peraturan untuk mengatur penyaluran dan harga beras, sehingga tidak ada penyelewengan beras subsidi.
"Saya juga bicara dengan Pj gubernur, dari pelajaran ini kita harus mulai mengatur bagaimana melakukan pengawasan secara menyeluruh kedepan, kalau tidak ini akan terus berulang," jelasnya.
Advertisement