Liputan6.com, Babel - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto untuk membahas pemenuhan data lapangan sebagai bahan penyusunan kajian dan evaluasi terhadap kebijakan.
Baca Juga
"Kami menyambut baik kunjungan tim BIP tersebut, semoga sinergitas ini ters berlanjut," ujar Harun Minggu (12/02/2023).
Advertisement
BPIP telah menetapkan peraturan Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur nilai-nilai Pancasila. Sekanjutnya terdapat 25 indikator yang menjadi parameter dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan desa.
“Seluruh peraturan dan kebijakan harus melalui harmonisasi dengan memasukan parameter Pancasila,” ujar Johan, selaku Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal. Selanjutnya dari BPIP yang hadir adalah Analis Hukum Madya Jackson Simamora, Tri Budi Haryoko, dan Kepala Bagian Tata Usaha Dodi Setiawan.