Sukses

Motif Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat: Masalah Bisnis Kelapa Sawit

Kasus penembakan hingga tewas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino, diungkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

Liputan6.com, Medan Kasus penembakan hingga tewas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino, diungkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin, 13 Februari 2023, mengatakan, motifnya masalah bisnis kelapa sawit.

"Otak pelaku pembunuhan, LS Ginting alias Tosa, selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat," kata Panca, berdasarkan keterangan diperoleh Liputan6.com dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/2/2023).

Tetapi, terang Kapolda Panca, semakin hari usaha milik Tosa anjlok. Sedangkan usaha korban, yang juga mengumpulkan kelapa sawit, semakin berkembang. Dari persoalan ini, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Ini berkaitan dengan usaha. Korban sebagai saingan usaha pelaku. Tosa merencanakan pembunuhan bersama beberapa orang, termasuk eksekutor maupun orang yang membantu," sebutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Para Pelaku yang Ditangkap

Terkait kasus pembunuhan ini, 5 pelaku ditangkap. Masing-masing LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Lalu, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat, dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat.

"Mereka ditangkap dari lokasi berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Wksekutor ditangkap di kawasan Aceh, tiga lainnya di kediaman masing-masing," sebut Kapolda Sumut, dalam keterangannya.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47) tewas ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamism 26 Januari 2023, dini hari WIB.

Politisi Partai Golkar itu merupakan warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Paino tewas diduga karena mengalami luka tembak di bagian dada.

3 dari 4 halaman

Diminta Dihukum Berat

Terkait kasus ini, keluarga almarhum Paino berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Hal ini disampaikan istri Paino, Nilawati.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, dan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, juga dan Pak Hinca Panjaitan wakil kami di DPR RI. Saya sebagai istri (Paino) yang meninggal ditembak, mohon pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya," ucap Nilawati saat konferensi pers di Stabat, Selasa, 14 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama beberapa perwakilan warga Desa Bukit Besilam Lembasa juga sangat berharap kejadian yang pernah terjadi di kampung mereka tidak terulang lagi.

"Kami sangat menginginkan kedamaian, ketentraman, serta kemerdekaan. Selama ini kami selaku warga selalu merasa resah dan tertekan, juga selalu diliputi rasa khawatir akibat adanya intimidasi dari pihak tertentu," ujar Soraya, seorang warga Desa Bukit Besilam Lembasa, Langkat.

4 dari 4 halaman

Dinilai Pembunuhan Berencana

Kuasa Hukum keluarga Paino, Togar Lubis mengatakan, terkait perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai layak menuntut para tersangka dengan pasal 340, yaitu pembunuhan berencana.

"Karena faktanya, dan kemarin telah juga dirilis Polda Sumut bahwa rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali," ungkapnya.

Disebutkan Togar, dirinya selaku kuasa hukum keluarga Paino, dalam waktu dekat segera menyurati Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, dan lainnya. Sebab, salah satu tersangka dalam perkara ini, yang juga otak pelaku, Tosa, diketahui pernah melakukan penembakan terhadap warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lambasa.

"Kami berharap proses perkara hukum ini benar-benar tidak ada intervensi siapa pun. Dan hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, sesuai perbuatan para pelaku," tandasnya.