Sukses

Pemilihan Calon Dirut Bank Aceh Syariah Tak Boleh Ada Intervensi dan Polarisasi

Pemilihan calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah tidak boleh ada intervensi dan polarisasi dari kelompok yang berkepentingan.

Liputan6.com, Medan Pemilihan calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah tidak boleh ada intervensi dan polarisasi dari kelompok yang berkepentingan.

Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Syiah Kuala (HIPMI PT USK) Muhammad Farid Osama, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (16/2/2023).

Pria yang akrab disapa Farid itu melihat belum ada pengumuman resmi terkait proses pemilihan calon kandidat tersebut.

Menurutnya, pemilihan calon kandidat Dirut Bank Aceh Syariah harus dilakukan secara profesional, sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja yang dimiliki calon kandidat.

"Ada banyak kelompok kepentingan yang ingin mengintervensi, dan mencoba mempolarisasi pemilihan calon kandidat Dirut Bank Aceh Syariah," kata Farid.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Dilakukan Profesional

Disebutkan Farid, pemilihan calon kandidat Dirut Bank Aceh Syariah harus dilakukan secara profesional, tanpa memandang latar belakang apapun.

"Agar dapat membawa perubahan signifikan terhadap perekonomian di Aceh," sebutnya.

Hipmi PT USK, sebut Farid, meminta kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh mengawal proses pemilihan Dirut Bank Aceh Syariah, agar sesuai dengan fit and proper test.

"Apalagi, beliau sekaligus Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Harus Diisi Kandidat Terbaik

Ditegaskan Farid, Dirut Bank Aceh Syariah harus diisi oleh kandidat terbaik melalui hasil fit and proper test, agar Bank Aceh Syariah dapat membawa perubahan menuju masa emas.

"Juga mampu bersaing dengan bank lainnya," Farid menandaskan.