Sukses

Tak Terima Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi

Selebgram sekaligus TiktToker, Clara Shinta melaporkan sekelompok debt collector atas kasus perampasan mobil secara paksa ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram sekaligus TiktTokers, Clara Shinta melaporkan sekelompok debt collector atas kasus perampasan mobil secara paksa ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut sempat tersebar di media sosial sehingga tak sedikit orang mengetahui aksi itu.

Clara menjelaskan, perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Tak terima dengan aksi perampasan tersebut, Clara pun melaporkannya kepada Mapoda Metro Jaya.

“Alhamdulillah, udah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara dikutip dari PMJ News.

Dalam laporan tersebut, Clara menjelaskan dirinya turut menyertakan sejumlah bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan debt collector sedang menarik mobilnya dengan alasan sedang menunggak akibat BPKB yang digadaikan.

Lebih lanjut, dalam video tersebut diperlihatkan seorang anggota polisi mengajak semua pihak untuk membicarakan hal itu di Polsek terdekat, tapi ditolak oleh debt collector.

Clara sempat meminta untuk menunggu keluarganya demi memastikan surat dari debt collektor itu. Akan tetapi, mobil miliknya tetap diambil oleh debt collector.

Akibatnya, Clara melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan sangkaan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.