Liputan6.com, Bandung - Kereta Api Bandung Raya akan berubah menjadi Kereta Rel Listrik (KRL) Bandung Raya. Konversi KRD menjadi KRL ini juga masuk sebagai salah satu feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang nantinya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga
Advertisement
Adapun perubahan ini akan direalisasikan pada 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut, kereta api diesel yang saat ini menjadi transportasi publik rute Padalarang - Bandung - Cicalengka ke depan dikonversi menjadi KRL.
Terkait proses konversinya pada 2024 atau tahap pertama diberlakukan untuk Padalarang - Bandung. Dilanjutkan tahap kedua, Bandung - Cicalengka.
“Secara bertahap, feeder yang awalnya kereta disel, akan diganti jadi kereta listrik,” kata Dadang usai audiensi bersama Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dikutip Selasa (21/2/2023).
Dadang menjelaskan, konversi KRD menjadi KRL ini juga masuk sebagai salah satu feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang nantinya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya.
Dadang juga menyebut, transportasi publik menjadi isu penting dan strategis yang ada di Kota Bandung. Sehingga dengan hadirnya transportasi publik yang memadai, angka kemacetan di Kota Bandung dapat ditekan.
“Pada prinsipnya Pemkot Bandung sangat mendukung dan gembira akan program terkait aksesibilitas masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitas Operasi Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Ferdian Suryo menyebut, konversi KRD menjadi KRL berpotensi meningkatkan jumlah penumpang atau pengguna layanan transportasi publik ini.
Ia berkaca pada keberhasilan konversi kereta Prameks (rute Solo - Yogyakarta), yang meningkatkan jumlah pengguna hingga 100 persen.
Ferdian menjelaskan, 61 kereta (KRD) Padalarang - Bandung - Cicalengka yang saat ini beroperasi bisa mengangkut hingga 45.000 penumpang per harinya.
“Jadi kami juga meminta kolaborasi dengan Pemkot Bandung untuk proses ke depannya,” ucap Ferdian.
Selanjutnya, pihak Pemkot Bandung akan berkoordinasi secara teknis dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub terkait konversi KRD menjadi KRL ini.