Sukses

Polisi Inisial G yang Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara Telah Terima Uang Sejak 2022

Propam Polda Sulsel telah menangkap oknum polisi berinisial Bripka G.

Liputan6.com, Toraja Utara - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap oknum polisi yang membekingi tersangka bandar narkoba yang ditangkap oleh BNNK Tana Toraja. Oknum polisi inisial G berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu kini telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi tersebut mengaku telah menjalankan aksinya sejak pertengahan tahun 2022. Ia pun kerap menerima sejumlah uang dari bandar narkoba yang ia lindungi itu. 

"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).

Komang menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik Propam Polda Sulsel hingga saat ini masih mendalami peran oknum polisi berinisial G tersebut. Sertidaknya sembilan saksi tengah diperiksa. 

"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan tersangka pernah memberikan uang ke (G). Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," jelasnya.

Oknum polisi Bripka G tersebut pun tak dapat lagi mengelak. Penyidik saat ini tengah mencari tahu apakah ada keterlibatan polisi lainnya dalam peredaran barang haram tersebut. 

"Kesimpulannya terbukti bahwa G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai platform media sosial sejak beberapa hari terakhir. Video tersebut memperlihatkan salah seorang tersangka bandar narkoba yang mengaku mendapat perlindungan dari polisi saat konferensi pers. 

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut.

Belakang diketahui kejadian dalam video tersebut terjadi di Kabupaten Tana Toraja , Sulawesi Selatan. Pengakuan pengedar narkoba itu diutarakan saat BNNK Tana Toraja menggelar konferensi pers pada Rabu (15/2/2023) lalu. 

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo angkat bicara menanggapi pernyataan salah satu pelaku yang viral di jagat maya. Ia mengaku bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Saat ini, lanjutnya, BNNK Tana Toraja tengah berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengungkap fakta di balik pengakuan pengedar narkoba tersebut. Dewi tak mau ada aparat penegak hukum yang menjadi dalang peredaran narkoba di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

"Namun demikian informasi ini tetap kami tindak lanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," jelasnya.

Dewi mengaku telah menugaskan penyidik dari BNNK Tana Toraja untuk memeriksa lebih lanjut pengedar narkoba yang membuat heboh saat konferensi pers tersebut. 

"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ungkapnya.

Dewi pun berharap dukungan penuh masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang merebak di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Apalagi belakang pengakuan salah satu bandar yang dibekingi polisi juga membuat heboh. 

"Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbuhnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: