Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Indragiri Hulu bersama pemerintah daerah setempat membakar 66 rakit atau pucai yang biasa digunakan untuk menambang emas. Hanya saja tidak ada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Â karena pontang-panting melihatmu kedatangannya petugas.
Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisi Besar Dody Wirawijaya menjelaskan, penertiban PETI itu berlangsung di Kecamatan Peranap. Ada sejumlah lokasi yang disasar petugas.
Advertisement
Baca Juga
"Puluhan personel dikerahkan bersama tim gabungan dari Satpol PP dan dinas lingkungan hidup," ujar Dody didampingi Kasubsi Penmas Aipda Misran, Jumat petang, 24 Februari 2023.
Operasi dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Indragiri Hulu. Berlangsung sejak siang, petugas menuju lokasi PETI di sekitar PT Bukit Asam, Dese Semelinang Tebing.
Untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer karena tidak ada akses kendaraan roda empat ke lokasi tambang.
"Penambang yang melihat petugas datang langsung melarikan diri ke hutan dan semak belukar," kata Dody.
Penambang liar meninggalkan rakit bermesin penghisap pasir di lokasi. Ada 66 unit rakit alat penambangan ditemukan petugas dan langsung dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.
"Mesinnya dirusak, hal ini disaksikan kepala desa serta perangkatnya," kata Dody.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sita Sepeda Motor
Selain alat penambang, petugas menyita 4 sepeda motor yang digunakan penambang ke lokasi. Turut disita peralatan membuat rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.
"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu diinstruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu," tegas Dody.
Advertisement