Sukses

Ironi dan Tanda Tanya Besar Penghargaan Adipura Untuk Kota Gorontalo

Kriteria yang menjadi penilaian Adipura kali ini ada beberapa indikator, diantaranya menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang yang berkelanjutan.

Liputan6.com, Gorontalo - Untuk yang kedua kalinya, Kota Gorontalo kembali memperoleh piala adipura untuk tahun 2022. Penghargaan di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa, (28/02/2023).

Kriteria yang menjadi penilaian Adipura kali ini ada beberapa indikator, diantaranya menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang yang berkelanjutan. Tentu dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Selain itu kriteria peraih adipura adalah kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik. Menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat.

Namun menurut sejumlah pihak, semua itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Kota Gorontalo saat ini. Sebab, persoalan sampah di Kota Gorontalo hingga kini masih menjadi masalah serius yang belum mendapat solusi dan harus dituntaskan oleh Pemerintah.

Terkait dengan pengelolaan sampah berkelanjutan, saat ini di Kota Gorontalo belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang baik. Semua sampah yang dihasilkan, ada yang terabaikan ada juga yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Kota Gorontalo bahkan tidak mampu mengelola sampah. Puluhan TPS3R, hampir semua tidak berfungsi dengan semestinya.

Selain itu, pengerjaan proyek yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) banyak memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Mulai dari pepohonan yang dibabat tanpa ampun, hingga tempat usaha warga yang tutup akibat proyek tersebut.

Dampak lain dari proyek tersebut adalah tersumbatnya drainase di beberapa tempat di tengah Kota Gorontalo. Aroma tidak sedap yang keluar dari drainase tersebut membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.

Belum lagi genangan air drainase tersebut terlihat berwarna hijau yang dihuni oleh jentik nyamuk pembawa penyakit. Sejauh mata memandang hingga kini aktivitas alat berat disertai debu yang berterbangan juga menghiasi beberapa titik di jalan Kota Gorontalo. 

Lantas, apa yang menjadi kriteria hingga Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan? Banyak pihak yang berpendapat dengan kondisi Kota Gorontalo saat ini tidak seharusnya mendapatkan penghargaan itu.

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 3 halaman

Sorotan Aktivis Lingkungan

Salah satunya dari Pemerhati Lingkungan di Provinsi Gorontalo, Mohamad Jufri Hard. Dia mengatakan kemungkinan besar tim penilai tidak begitu jeli melihat apa yang terjadi di Kota Gorontalo.

"Mungkin tim penilai tidak melewati jalan yang di arah belakang gelael ada pasar darurat yang aroma sampahnya begitu harum," kata Jufri.

Selain itu, Jufri juga menyentil banyaknya lokasi pembuangan sampah liar yang dibiarkan. Bisa juga tim penilai adipura tidak melalui jalan utama yang saluran drainase tidak berjalan dengan semestinya.

"Drainase tidak berjalan, bahkan ada yang sudah ditumbuhi teratai karena lamanya penyelesaian proyek tersebut," ujarnya.

"Makanya saya bilang Pemkot hebat karena bisa menjadikan hal-hal yang tidak sesuai kriteria menjadi sangat sesuai dan layak," imbuhnya

3 dari 3 halaman

Sampah di Kota Gorontalo

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo pernah mengatakan bahwa sangat sulit untuk melakukan pengangkutan sampah yang dihasilkan.

Selain terbatasnya armada pengangkut dan tenaga, tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yang ada di beberapa kecamatan tak lagi berfungsi.

Berdasarkan Data dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) Kota Gorontalo 2018, Kota Gorontalo salah satu penyumbang sampah terbesar di Provinsi Gorontalo.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, produksi sampah di Kota Gorontalo mencapai 140 ton per hari.

Dari 140 ton per hari itu, hanya 70 ton yang mampu diangkat Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Talumelito, Gorontalo.

Sisanya, sekitar 70 ton, dibiarkan begitu saja dan tak bisa terkelola baik. Sebagian ada yang terbawa air ke sungai hingga lautan, hal ini berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Dalam Jakstrada, hanya 16% sampah dikelola masyarakat dengan dipilih, sisanya, 84 persen dibiarkan begitu saja. Dari 10 TPS3R di Kota Gorontalo yang jadi tempat pemilahan sampah plastik untuk daur ulang, hanya dua berfungsi. Sisanya, tak terkelola.

"TPS3R dibangun sejak 2016 secara bertahap dan berhasil pembangunan 10 TPS3R. Dari kesemuanya, hanya dua berfungsi, karena tak ada anggaran,” kata Walik Ali, Kepala Bidang Limbah Domestik, DLH Kota Gorontalo.

TPS3R yang aktif beroperasi itu di Kelurahan Pulubala, dan Kelurahan Wongkaditi Timur. Sementara TPS3R yang tersebar di beberapa kelurahan tidak berfungsi sama sekali dan ditinggalkan oleh pengelola.

"Sejumlah TPS3R tak aktif ikut berdampak terhadap pengelolaan sampah TPA Regional Talumelito Gorontalo," tuturnya

"Kota Gorontalo penyumbang sampah terbesar di TPA. Sampah-sampah masih belum terpilah antara sampah organik, dan non-organik. Harapan kami tinggal di masyarakat untuk sadar mengelola sampah," ia menandaskan.