Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ada 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tercatat sebagai aset perusahaan, dua perusahaan berada di Minahasa Utara dan aset tanah seluas 6,5 hektare.
"Kalau di LHKPN, kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu cuma sahamnya saja, jadi kalau di tanya rumah sebesar itu ada di LHKPN? Enggak ada, yang ada saham di perusahaan itu saja," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Pahala, untuk aset yang di Yogyakarta, saat ini masih dalam penyelidikan KPK. "Tim yang di Yogyakarta masih berjalan, itu agak rumit sedikit dibandingkan dengan yang di Minahasa Utara, nanti akan kita update," katanya.
Sebelumnya, nama Rafel Alun menjadi perhatian publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozpra, anak dari salah seorang petinggi GP Ansor.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio di media sosial hingga berujung pandangan masyarakat terkait harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp56 milyar.
Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Tolong Kasihan Saya
Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya selama menjabat sebagai pejabat pajak.
Nilai fantastis harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap remaja bernama David hingga koma.
Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Usai datang seorang diri pada pagi hari tadi sekira pukul 9.00 WIB pagi di Gedung KPK Jakarta, Rafael akhirnya menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.
Kepada awak media, Rafael mengaku capai dan lelah. Dia pun meminta awak media yang menunggunya di halaman Gedung KPK untuk tidak membebani dirinya dengan sejumlah pertanyaan yang memberatkan.
“Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya,” kata Rafael kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Maaf
Selain mengaku lelah, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berharap kesembuhan kepada David yang belum sadarkan diri.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala, dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, juga Banser,” kata Rafael.
Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.
“Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata ayah Mario Dandy ini menutup.