Sukses

Polresta Banda Aceh Sebut 60 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sembako Murah, Kerugian hingga Rp2 Miliar

Polresta Banda Aceh menyebutkan bahwa korban penipuan jual beli sembako murah kembali bertambah. Awalnya berjumlah 53 orang, kini telah bertambah menjadi 60 orang dengan kerugian sekitar Rp2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Banda Aceh menyebutkan bahwa korban penipuan jual beli sembako murah kembali bertambah. Awalnya berjumlah 53 orang, kini telah bertambah menjadi 60 orang dengan kerugian sekitar Rp2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan jumlah korban dari kalangan ibu-ibu telah bertambah.

"Jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 60 orang," kata Fadillah, dikutip dari Antara News, Rabu (1/3/2023).

Pada Senin kemarin, Polresta Banda Aceh juga telah menerima laporan sebanyak 53 ibu-ibu di ibu kota provinsi Aceh menjadi korban penipuan jual beli sembako murah hingga kerugian Rp2 miliar.

"Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah, saat ini menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih," katanya. 

Ia melanjutkan, kasus penipuan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Karena itu ia meminta kepada korban untuk membuat laporan dengan membawa barang bukyi.

Menurut Fadillah, kasus ini termasuk dalam tindakan pidana penipuan lantaran korban telah membeli sembako kepada pelaku berinisial NB dengan harga murah. Akan tetapi sembako yang dijanjikan pelaku tidak juga diterima.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sembako murah yang telah dijanjikan di antaranya minyak goreng, besar, gula pasir, dan sirup. Korban bertujuan akan menjualnya kembali jika sembako tersebut turun.

Bahkan, bisnis tersebut dilakukan secara offline dari mulut ke mulut. Lalu para korban tertarik lantaran harga sembako yang ditawarkan sangat murah.

Setelah itu, para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku, tapi barang yang dipesannya tak kunjung datang.

"Saat ini kamu masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," pungkasnya.

Sebagai respon dari permasalahan tersebut, Polresta Banda Aceh telah membuat posko pengaduan bagi korban.