Sukses

Macet Horor di Jambi, Butuh Ketegasan Benahi Karut-marut Angkutan Batu Bara

Sengkarut masalah pengangkutan emas hitam itu sudah seperti benang kusut yang sulit diurai. Sampai sekarang jalan nasional dan jalan publik masih dilintasi trun batu bara.

Liputan6.com, Jambi - Kemacetan berlarut akibat truk angkutan batu bara telah memberikan dampak ikutan yang dirasakan masyarakat. Misalnya macet horor di jalan nasional Sarolangun-Batanghari selama lebih dari 24 jam itu telah merugikan pengguna jalan, baik secara ekonomi dan waktu.

Ironisnya kemacetan parah yang terjadi pada Selasa pagi (28/2/2023) hingga Rabu siang (1/3/2023) kemarin semakin sulit diurai. Hal itu karena banyaknya pengemudi saling tak mau mengalah, sehigga membuat jalan terkunci dan ribuan kendaraan tidak bisa bergerak.

Kondisi ini diperparah tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Kendaraan terjebak macet mencapai puluhan kilometer. Bahkan sepeda motor pun tak bisa melewati kemacetan itu.

"Ini bukan lagi macet. Tapi tidak bergerak. Hanya Tuhan yang tahu, kapan kemacetan ini selesai dan ada solusi," kesal Doni, seorang pengemudi angkutan yang membawa ikan segar tujuan Kota Jambi.

Dia mengaku rugi banyak. Sebab sebagian besar ikan yang dibawa telah mati. Harga ikan yang telah lama mati, berbeda jauh harganya dengan ikan yang masih segar ketika dibawa ke pasar.

Sementara itu, seorang sopir truk Iwan, yang membawa perabot rumah tangga. Pria 37 itu sudah terjebak lebih dari 20 jam. "Dari sore kemarin sudah terjebak macet. Kalau sudah begini ya bisanya cuma pasrah dan sabar," kata Iwan.

Dia sudah berulang kali terjebak macet karena ada belasan ribu batu bara yang bergerak serentak pada malam hari, untuk mengangkut batubara dari tambang menuju pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.

Masyarakat memang sudah biasa dengan kemacetan, karena sudah bertahun-tahun kemacetan itu terjadi tanpa solusi. Titik kemacetan di perbatasan Kabupaten Sarolangun-Batanghari lalu mulai dari Karmeo-Simpang Tembesi, titik terparah selanjutnya Simpang Tembesi-Sridadi.

Akibat terjebak kematean itu, ada orang sakit di ambulans sampai meningga. Anak susah mau berangkat ke sekolah.

Imbas dari kemacetan berlarut yang terus dirasakan masyarakat setiap hari, membuat media sosial Gubernur Jambi Al Haris diberondong komentar warganet yang mempertanyakan ketegasan pemimpin daerah menyelesaikan angkutan batubara.

"Wo bangun wo!" tulis pengguna akun Instagram @uncle_yono meminta Al Haris menyelesaikan kemacetan batu bara.

"Macet diurus Pak, jalan nasional ini untuk rakyat bukan perusahaan bae. Apolagi ambulance yang bawa pasien rujuk, dak mungkin dari Sarolangun ni nak mutar ke Bangko-Bungo dulu. Di pertengehan jalan bisa-bisa mati," tulis pengguna akun @suryasaputra24_

<p>Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan yang menghentikan aktivitas sementara untuk angkutan batubara di Provinsi Jambi. (Liputan6.com/ist)</p>

Pada malam Rabu kemarin, usai kemacetan yang melumpuhkan Jalan Nasional Sarolangun-Batanghari mendorong Gubernur Jambi, Al Haris menghentikan aktivitas angkutan batu bara sampai waktu tidak ditentukan.

"Kami mengimbau pada seluruh pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang, yang melintasi jalan nasional. Agar tidak menambah kemacetan yang terjadi," kata Al Haris dalam sebuah tanyangan video peryataannya.

Dia mengatakan kemacetan terjadi lebih dari sehari semalam di ruas jalan nasional tersebut. Penutupan aktivitas angkutan batu bara, kata Haris, adalah langkah untuk kembali memulihkan lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali.

"Salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan," katanya.

Dengan adanya kemacetan parah tersebut, mantan Bupati Merangin ini meminta maaf kepada masyarakat. "Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, yang telah merasa dirugikan karena kemacetan," kata Al Haris.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menilai Gubernur Jambi Al Haris tak tegas membenahi sengkarut masalah batubara. Akibatnya sampai sekarang masih menimbulkan masalah, terutama kemacetan berlarut di jalan nasional akibat membludaknya aktivitas truk angkutan batubara.

"Selama ini memang tidak ada ketegasan, dan tidak ada kebijakan yang benar-benar menyelesaikan sengkarut masalah (batubara) ini," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Abdullah di Jambi, Kamis (2/3/2023).

Abdullah tak yakin imbauan yang diberikan Gubernur Jambi akan dipatuhi oleh pengusaha tambang, dan ini menurut Abdullah, hanya solusi sesaat. Menurut Walhi, industri batubara dari hulu hingga hilir memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

"Siapa yang bisa memastikan pengusaha batubara akan patuh menghentikan aktivitasnya, ini kan baru sebatas imbauan. Tidak ada aturan dan kebijakan yang jelas," ujar Abdullah.

2 dari 2 halaman

Harus Berani Moratorium Batu Bara Sampai Ada Jalan Khusus

Sengkarut masalah pengangkutan emas hitam di Provinsi Jambi telah berlarut. Meski pemerintah sudah membatasi jam operasional truk angkutan batubara.

Truk batubara diperbolehkan melintas dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kemudian hanya truk batubara yang memiliki stiker dan nomor lambung yang diperbolehkan melintas.

Meski sudah ada berbagai kebijakan, mulai dari pembatasan jam operasional hingga identitas stiker, namun dalam tiga bulan terakhir angkutan batubara masih menjadi penyebab utama kemacetan berlarut di sejumlah ruas jalan nasional.

Jalan-jalan publik di Jambi kian bertambah macet seiring makin bertambahnya jumlah angutan batubara yang beroperasi. Abdullah meminta Gubernur Jambi Al Haris harus berani moratorium tambang batu bara sampai jalan khusus angkutan batubara itu terealisasi.

Meskipun kewenangan tambang ada di pemerintah pusat, namun kata Abdullah, Al Haris sebagai kepala daerah bisa mendesak langsung Kementerian ESDM untuk memoratorim tambang batu bara dan Kementerian PUPR untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan nasional.

"Harus berani mendesak pemerintah pusat untuk moratorium tambang batubara," kata Abdullah.

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi Jambi pada tahun 2020 terdapat 125 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang telah di ProvinsiJambi dengan total luas wilayah mencapai 213.097,8 hektare, yang mana 8 perusahaan eksplorasi dan 117 operasi produksi.

Provinsi Jambi sendiri telah memiliki Peraturan Daerah No 13 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara Dalam Provinsi Jambi. Dalam beleid tersebut, Pasal 5 ayat (1) menyatakan setiap pengangkutan batubara dalam Provinsi Jambi wajib melalui jalan khusus atau Jalur sungai;

Sementara itu kewajiban melalui jalan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus siap selambat-lambatnya Januari 2014.

Sudah satu dekade lalu Jambi telah memiliki aturan tersebut, namun jalan khusus angkutan tambang batu bara di Jambi sampai sekarang tak kunjung terealisasi pembangunannya. Sementara jalan nasional bukan untuk digunakan oleh kendaraan berat pengangkut batu bara.

"Jalan khusus ini tanggung jawab pengusaha tambang. Tapi sekarang kalau kita lihat progresnya belum signifikan," ujar Abdullah.

Ihwal angkutan batubara yang bikin macet berlarut teah menjadi lara warga selama bertahun-tahun. Gerutu dan keluhan itu menghinggap pada obrloan warga di pasar, warung kopi, kelompok pengajian, hingga di lorong-lorong tak lepas bicara masalah angkutan batu bara. Orang-orang terus bertanya-tanya sampai kapan kemacetan angkutan batu bara ini akan selesai?