Sukses

KPK Panggil Eko Darmanto Klarifikasi Soal Pamer Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko darmanto untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami dari pimpinan sudah minta agar klarifikasi kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan dalam LKHPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya dengan mempersiapkan terkait teknis terhadap Eko Darmanto yang berada di Yogyakarta.

"Kan surat tugas diperiksanya sekarang, kita masih koordinasi ini orang di Yogyakarta, kan ini teknis banget. Kalau kita panggil ke sini kan dia perlu ongkos, misalnya. Kalau dia bilang 'enggak bisa pak saya lagi kerja', susah juga," ujar Pahala

Lebih lanjut, Pahala mengatakan pihaknya mempertimbangkan opsi untuk mendatangi yang bersangkutan di Yogyakarta atau dipanggil melakukan klarifikasi di Jakarta.

"Jadi sekali lagi kita koordinasikan, kita klarifikasi ke sana atau dia ke sin, atau kalau lagi ke sini bareng Inspektorat Jenderal, kita pinjam di sini boleh juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memerintah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.

Hal tersebut dilakukan buntut pamer kemewahan di media sosial, yakni foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge).

"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Sorotan Publik

Seperti diketahui, nama pejabat DJBC Yogyakarta Eko Darmanto menjadi sorotan publik luas terkait unggahan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal DJBC menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial Eko Darmanto adalah pinjaman, ungkap Wamenkeu dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian pada Rabu (1/3/2023).

Eko juga mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (1/3/2023).

Selain itu, terkait foto Eko di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," jelas Wamenkeu Suahasil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.