Sukses

Duduk Perkara Dokter di Blora Dituding Merampas HP hingga Saling Lapor Polisi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai salah satu dokter di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami nasib apes setelah menjalin kerja sama dengan broker alias calo jual beli tanah kavling di daerahnya.

Liputan6.com, Blora - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai salah satu dokter di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami nasib apes setelah menjalin kerja sama dengan broker alias calo jual beli tanah kavling di daerahnya.

Bukannya beruntung, dia malah buntung. Pasalnya, dokter umum berinisial UH ini justru mendapatkan tudingan yang tidak-tidak. Bahkan dia dilaporkan ke kepolisian dengan tudingan perkara pidana yaitu merampas handphone.

Demi menjernihkan isu tak sedap yang mengemuka ke publik karena ada pemberitaan yang menyudutkannya, dr UH ini kemudian buka suara untuk menceritakan duduk perkara sejak awal. Niatnya, supaya tidak ada pelintiran yang muncul sehingga berdampak pada masa depannya sebagai seorang dokter.

"Sebenarnya proses permasalahan ini mencuat dari sekitar bulan Juni 2022," ujar dokter berinisial UH kepada Liputan6.com, Sabtu (04/04/2023).

Diceritakan, bahwa dirinya dengan seorang broker perempuan, ada sebuah kerja sama proses jual beli tanah kavling. Waktu itu broker perempuan tersebut mengaku yang bersangkutan adalah developer atau pengembang dari tanah kavling tersebut.

Karena mempercayai pengakuan itu, dr UH kemudian dalam prosesnya menanamkan modal sejumlah uang kepada broker tersebut. Waktu itu broker tersebut berucap janji manis kepadanya.

"Menjanjikan sebuah keuntungan dari hasil kerja sama tersebut, modal awal yang saya tanamkan untuk tanah kavling tersebut akan dikembalikan 100 persen, beserta keuntungan satu bidang tanah kavling," ucapnya.

Dokter UH ini diberikan keleluasaan oleh broker tersebut untuk memilih sendiri tanah kavling yang ada. Saat itu, dirinya tidak terbesit sedikitpun untuk curiga atau menaruh negatif thinking terhadap broker tersebut.

"Karena saya merasa proses kerja sama mungkin dia sudah melakukan hal ini berulangkali, seperti itu. Dan saya rasa sebagai pemain baru, mungkin harapannya semua berjalan dengan lancar," katanya.

Seiring berjalannya waktu, karena dr UH dijanjikan bahwa sekitar dua bulan lagi modalnya bisa kembali, dirinya pun sabar menunggu. Setelah dua bulan lebih, dr UH kemudian mengonfirmasi ke yang bersangkutan, sampai sejauh mana proses pengembangan tanah kavling tersebut.

"Katanya proses, proses, seperti itu. Hingga akhirnya kesepakatan tersebut berakhir tanggal 25 Desember 2022," ujarnya.

Pada bulan sebelum jatuh tempo, dr UH juga sudah berupaya mengkonfirmasi ke sekian kalinya. Namun, kesusahan untuk menemui broker tersebut.

"Akhirnya Desember pas jatuh tempo pelunasan, saya tambah kesulitan lagi untuk menemui yang bersangkutan," terangnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Berujung Kisruh

Dokter UH sudah berulang kali mendatangi rumah broker tersebut. Sampai pada akhirnya kisruh dengan anaknya pun tidak dapat terelakkan gara-gara mencari broker tersebut.

"Waktu itu kan awalnya saya minta izin untuk pinjem HP anaknya perempuan untuk menelepon ibunya. Tapi begitu tahu dia tidak ada pulsa, lha itu akhirnya adu mulut. Terus habis itu adu mulut sampai anaknya yang cowok itu bangun karena mendengar adiknya ada suara ribut," ungkapnya.

Menurut dr UH, anak dari broker tersebut mengaku kalau ibunya punya hutang untuk dicari sendiri keberadaannya.

"Kalau ibu saya punya utang sama kamu, cari sana ibu saya sendiri. Jangan ganggu saya, jangan ganggu anak-anaknya. Kita aja nggak tahu keberadaan ibu kami di mana. Itu statemen yang waktu itu," terangnya.

"Coba kamu dari awal bilang tidak ada pulsa, tak belikan. Ini HP mau saya beliin pulsa. Kenapa kamu nggak bilang jujur. Lha si anaknya yang cowok itu, terakhir kejadian di teras rebutan dengan saya karena dia ngambil helm saya, otomatis saya ya kaget," imbuhnya.

Dari kejadian ini, helm milik dr UH posisinya masih dibawa anak dari broker tersebut. Sementara HP yang sempat dipegangnya, pada sore harinya berniat mau dikembalikan ke rumah broker tersebut, tetapi malah tidak ada orang. Sampai pada akhirnya, lanjut dr UH, sempat dirinya juga minta tolong ke pihak RT supaya di mediasi.

"Saya tidak ada niatan HP ini untuk diambil alih atau dikuasai. Bahkan setelah kejadian, saya tidak tahu mungkin kepencet atau gimana ya, HP itu jadi tidak aktif. Dan saya mau membuka lagi atau menyalakan hp itu saya juga tidak berani," ucapnya.

Karena muncul tudingan yang tidak semestinya, dr UH mengaku, kemudian menyerahkan HP tersebut ke kepolisian supaya diamankan.

"HP sekarang dibawa penyidik Polsek. Saya serahkan saja ke sana, supaya saya tidak dituding merampas," terangnya.

3 dari 4 halaman

Utang Piutang

Dokter UH juga bercerita, bahwa sebelumnya juga ada peristiwa lain lagi. Yaitu broker tersebut juga punya utang uang kepada dirinya dan ditranfer sebanyak dua kali.

"Waktu itu dia menjanjikan saya bahwa uang pinjaman yang saya kasihkan ke dia, akan dia kompensasi sebesar Rp1 juta setiap minggunya," jelasnya.

"Itu ada dua utang ya, jatuh temponya satu minggu dan dua minggu. Waktu itu saya tidak pernah sama sekali untuk meminta kompensasi apapun," jelasnya lagi.

Terkait kompensasi itu, dr UH menegaskan, keluarnya dari statemen broker tersebut. Bahwa yang bersangkutan bersedia untuk memberikan kompensasi uang untuk diberikan kepadanya.

"Menurut saya, statemen yang di media yang sudah mencuat sebelumnya. menuduh saya renternir itu sangat tidak manusiawi. Karena statemen itu tidak pernah saya ungkapkan dari awal, dan justru broker tersebut yang berucap kepada saya, akan memberikan kompensasi sebanyak itu," tegasnya.

"Waktu itu saya juga mempertegas lagi, apakah jenengan sadar, jenengan ngomong seperti itu konsekuensi apa? ya bu saya sadar, saya akan memberikan kompensasi seperti yang saya ucapkan," imbuhnya.

Ia membeberkan, bahwa utang piutang tersebut juga tertuang dalam surat perjanjian bersama, dan hingga sampai saat ini semuanya tidak pernah terealisasi sama sekali."Sehingga akhirnya waktu awal Januari saya membuat surat somasi ke broker tersebut," bebernya.

Karena merasa ada yang janggal, dia kemudian memberanikan diri untuk merunut sampai sejauh mana proses pengembangan atas kavling tersebut. Ternyata, juga tidak pernah izin ke pihak pemangku kepentingan, termasuk ke pihak desa juga tidak pernah.

"Terus pemilik tanah tersebut belum menerima pelunasan uang dari harga kesepakatan," katanya.

Atas kejadian ini, dr UH sempat membuat surat somasi kepada broker tersebut. Tak hanya itu, dirinya juga melakukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Blora.

Prosesnya ketika itu melalui kuasa hukum yang ditunjuk, juga telah beberapa kali mengikuti persidangan.

"Niat saya untuk mencoba konfirmasi ke broker tersebut sampai kapan dilunasi, padahal di jual beli tersebut akan dilunasi bulan Januari 2023, ternyata belum sama sekali," terangnya.

Tak sampai di situ, dia semakin bertanya-tanya dan merasa perlu waspada lagi. Ternyata yang punya tanah kavling, tidak diikutkan dalam proses penandatangan akta jual beli atas tanah kapling tersebut.

"Malah orang lain, dan salah satunya ada broker tersebut. Posisi broker tersebut di situ hanya sebagai saksi bukan pembeli," katanya.

"Ini sesuai di kuitansi dia hanya sebagai saksi, di mana sebagai saksi ternyata dia hanya sebagai broker bukan developernya," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

Saling Lapor Polisi

Di waktu yang sama, Sugiyarto selaku kuasa hukum dari dr UH menyampaikan upaya hukum yang dilakukannya. Yaitu dengan melaporkan balik ke polisi adanya kejadian ini.

Sugiyarto mempertegas bahwa kliennya tidak benar jika disebut telah merampas HP milik anak broker tersebut.

"Terkait perampasan HP itu tidak benar. Yang jelas, justru sebaliknya helm klien kami adalah yang dirampas," tegas Sugiyarto.

Menurutnya terkait dengan aduan perampasan itu, adalah pengaduan palsu karena niat kliennya bukan merampas HP. Tetapi, untuk mengisikan pulsa supaya bisa dipakai komunikasi dengan broker tersebut.

Sugiyarto menuturkan, bahwa saat ini berhubung pemberitaan yang sebelumnya muncul menuding yang tidak-tidak, akhirnya juga melaporkan dugaan tindak pidana.

"Jadi, kamis yang lalu kami sudah melakukan laporan ke Polres Blora. Harapan kami, keadilan ini harus ditegakkan yang selurus-lurusnya," tuturnya.

"Ikuti proses hukum, karena kami sudah laporkan, jadi sudah kami serahkan ke kepolisian," imbuhnya memungkasi.