Liputan6.com, Gorontalo - Hingga kini ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023. Kondisi ini tentu sangat berat bagi para ASN.
Kebutuhan hidup hingga mahalnya seluruh bahan pokok dan pangan menjadi alasan mereka selalu menanti TPP. Belum lagi, sebagian ASN memiliki pinjaman di berbagai bank.
Advertisement
Baca Juga
"Setiap bulan kami hanya berharap dari TPP, kalau berharap gaji, tidak mungkin. Karena itu hanya membayar utang di bank," kata salah satu ASN di Gorontalo yang tidak mau disebutkan namanya.
TPP yang belum diterima ribuan ASN di lingkup Pemprov Gorontalo tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan Februari 2023. Penantian ASN ini, ibarat menanti embun di siang hari yang belum memperlihatkan tanda-tanda.
Senada apa yang dikatakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru. Menurutnya, saat ini banyak sekali keluh kesah ASN yang masuk kepada dirinya soal TPP tersebut.
Yuriko mengatakan, jika pemerintah diminta untuk segera merealisasikan TPP. Sebab, saat ini ASN juga punya kebutuhan yang mereka harus penuhi.
"Mohon ini jadi perhatian Pak Penjabat Gubernur, agar 5.242 orang ini bisa secepatnya merasakan TPP dari pemerintahan yang kita banggakan, ini keluh kesah yang masuk ke saya,” kata Yuriko.
Selain itu, Yuriko juga menyentil soal perbedaan data kepegawaian yang diperolehnya. Jika data berdasarkan jumlah penerimaan gaji 2022, ASN di Pemprov Gorontalo tercatat sejumlah 5.223 orang.
"Tapi kalau mengacu pada dokumen BKD seperti yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, jumlah ASN di Pemprov Gorontalo ada 5.242 orang," ungkapnya.
Menurutnya, perbedaan data ini nanti akan ditindaklanjuti lebih teknis pada rapat pembahasan LKPJ Gubernur Gorontalo 2022.
Hanya saja, kata Yuriko, jika ribuan ASN ditambah keluarga mereka masing-masing, maka ada sekitar 14.977 orang yang sampai saat ini masih menanti pembayaran TPP.
"Jika TPP belum cair, maka bisa dipastikan sejumlah ini yang merasakan dampak," ia menandaskan.