Sukses

Kronologi Ditangkapnya Istri Polisi di Sulsel usai Unggah #PercumaLaporPolisi

Unggahan #PercumaLaporPolisi itu dibuat usai kakak ibu Bhayangkari itu diduga tewas ditembak dan dianiaya petugas polisi.

Liputan6.com, Makassar - Subdit Cyber Crime Polda Sulsel menangkap seorang ibu Bhayangkari bernama Ernawati beberapa waktu lalu. Istri personel Polri itu ditangkap lantaran dianggap melanggar Undang-Undang ITE usai mengunggah terkait kematian kakaknya dengan tagar #PercumaLaporPolisi pada 2019 silam di akun TikTok-nya.

Ernawati mengunggah hal tersebut usai kakaknya yang diketahui bernama Kahar tewas ditembak dan diduga dianiaya oleh polisi. Kahar sebelumnya ditangkap usai diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. 

"Awalnya yang ada di kami, pada 29 Juli 2019 saudara Kahar ditangkap oleh tim reserse Polres Sinjai di Makassar. Kahar kakak kandung dari Ernawati," kata Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Rabu (8/3/2023).

Dalam proses pengembangan kasus pencurian yang dilakukan Kahar, ia sempat berusaha melarikan diri. Polisi yang mengawal Kahar pun terpaksa menembak kakak kandung Ernawati itu di bagian kakinya. 

"Di pertengahan Jalan Tanjung, Kahar ijin untuk buang air kecil. Pada saat buat air kecil dia berusaha lari dan mendorong anggota. Saat itu, dilakukan tindakan tegas sebanyak tiga kali. Akhirnya ditembak bagian bawa dan mengenai lutut sebelah kiri," ungkapnya.

Setelah itu, petugas lalu membawa Kahar ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setibanya di sana, Kahar dinyatakan meninggal dunia.

"Usai meninggal, rencananya akan dilakukan autopsi oleh Polres Sinjai, namun dari pihak keluarga menolak termasuk EW menolak untuk autopsi dan semuanya sudah bertandatangan, termasuk orang tua pelaku. Setelah keluarga menerima jenazahnya lalu dilakukan pemakaman," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Laporan Polisi

7 bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2020, Ernawati lalu melayangkan laporan polisi yang menyebutkan bahwa kakaknya meninggal karena dibunuh. Jamaluddin pun memastikan usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Namun, setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti, akhirnya dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan. Kahar ada 7 LP di Polres Sinjai. Sudah dua kali di Jeneponto dan Sulawesi Tenggara," terangnya.

Setelah laporan itu, kata Jamaluddin, pihak keluarga Kahar yang lainnya sempat mendatangi Polda Sulsel dan menyatakan keberatan dengan sikap EW.

"Pihak keluarga pernah datang ke polda dan beliau ini menyatakan keberatan sikap perilaku dari Ernawati, baik dari ibu, istri dan kakanya merasa keberatan dengan pernyataan Ernawati. Kasus ini sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal. Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal baik dari Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian dihentikan penyelidikannya di Polda Sulsel," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Penjelasan Dirkrimsus Polda Sulsel

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Suslel, Kombes Pol Helmy Kwarta membenarkan ihwal penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Ernawati. Ibu Bhayangkari itu ditangkap usai dilaporkan balik oleh tiga anggota polri yang tidak terima karena fotonya ditampilkan dalam video #PercumaLaporPolisi yang diunggah oleh Ernawati. 

"Tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto tiga anggota itu. Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi," kata Helmy beberapa waktu lalu.

Helmy menambahkan bahwa kegiatan Ernawati di media sosial itu dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan mencari keuntungan pribadi. Konten-konten yang dibuat oleh istri polisi itu memang kerap mendapat komentar simpati dari pengguna media sosial lainnya. 

 

"Konten Tiktok untuk menarik simpati terhadap dirinya. Namun itu tidak benar. Ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia. Di situ juga dijadikan media Ernawati jualan. Sebelum dia julalan dia sampaikan dulu bahwa dia terzolimi," kata Helmy.

Lebih jauh, Helmy juga menjelaskan bahwa pihak Polda Sulsel terpaksa harus menembak Kahar yang merupakan seorang residivis lantaran berusaha melarikan diri pada 29 Juli 2019 silam. Saat itu, polisi klaim jika keluarga menolak otopsi, termasuk Ernawati. Tapi, belakangan sekitar 7 bulan usai kematian dari Kahar, Ernawati membuat laporan polisi bahwa Kahar dibunuh polisi.

"Laporannya ditindaklajuti ke penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda. Setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti, dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamalauddin Farti.

Ernawati kemudian tak puas dengan hasil tersebut. Sehingga, melapor di Mabes Polri, dan lembaga eksternal seperti LPSK, ombudsman dan Kompolnas. Bhayangkari ini tetap kukuh menganggap kematian dari kakaknya tidak wajar.

"Kasus ini sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal. Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian tetap dihentikan penyelidikan di Polda Sulsel," tandasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: