Liputan6.com, Jakarta - Mang Uprit, aktivis sekaligus petani di Ranca Upas Bandung mengamuk saat melihat padang edelweis rawa di wilayah tersebut rusak akibat event motor trail. Dirinya kemudian meluapkan kemarahan itu di media sosial hingga viral. Aksi itu malah menyebabkan dirinya dipanggil pihak kepolisian.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku akan terus mendampingi Mang Uprit.
Advertisement
"Mang Uprit bukan provokator, melainkan terprovokasi. Jadi saya melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Mang Uprit, agar tetap tenang," kata Dedi, Kamis (9/3/2023).
Pemeriksaan polisi fokus pada kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara trail tersebut yang mana terjadi juga aksi pembakaran motor oleh peserta.
"Saya sudah tanya ke pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan," kata Dedi.
Ia mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi pengrusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani.
"Andai kata itu bukan jalur yang diberikan izin, itu bisa masuk pidana," katanya.
Atas pemanggilan ke Polres Bandung, Mang Uprit mengaku takut, karena saat kejadian emosi hingga mengacungkan golok. Ia takut hal tersebut ditafsirkan sebagai pengancaman, padahal hanya luapan emosi semata.
"Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator)," kata Mang Uprit.
Dedi kemudian menenangkan Mang Uprit dengan memastikan kalau apa yang dilakukan Mang Uprit bukan sebagai provokator melainkan terprovokasi. Sehingga ia dengan pendampingan tersebut Mang Uprit bisa tenang.
Viral di Medsos
Sebelumnya, event motor trail di Ranca Upas disorot banyak orang. Pasalnya selain berakhir ricuh hingga ada pembakaran sepeda motor. Gelaran olahraga ekstrem itu juga merusak edelweis rawa yang ada di Ranca Upas. Video yang diunggah akun @Askrlfess di media sosial Twitter menggambarkan kekesalan petani di daerah tersebut atas kerusakan edelweis rawa Ranca Upas gara-gara event tersebut.
"Saya petani di Ranca Upas, dan khususnya buat orang perhutani yang memberikan izin lihat nih dampaknya! Ancur!" kata orang dalam video.
"Ancur ga? Lihat sama mata anda ancur gak!" katanya lagi.
"Sudah saya tanam lagi. Biar anda paham, udah saya tanam lagi saya kembangbiakan bunga rawa. Bunga ini hanya ada di dua tempat, paham gan Anda. Di Indonesia juga hanya di dua tempat, Ranca Upas dan Danau Ciarut Kamojang Garut," katanya kesal.
"Tumbuh lagi gak? Susah! Menghijaukan lokasi ini juga kapan, lama butuh waktu," katanya.
Video tersebut pun viral dan membuat sejumlah masyarakat juga turut geram karena kerusakan lingkungan yang terjadi.
Dilansir Antara, Rabu (8/3/2023), pria yang diketahui bernama Supriatna alias Uprit itu menyebut bunga itu cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat.
Dia mengaku merupakan salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Ranca Upas. Untuk itu, ia pun menyesalkan adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna turut membagikan video yang dialami oleh warga tersebut ia pun memberikan tanggapannya.
"Tentunya, Saya sangat menyayangkan dan mengecam keras kejadian ini, Kita pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mendukung dan memberikan izin terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan Hutan," ujarnya di Instagram pribadinya.
Dadang Supriatna juga mengatakan jika perihal logo Pemkab Bandung yang ada di Flyer Acara tersebut digunakan tanpa seizinnya. Bahkan ia juga tidak mengetahui bahwa logo tersebut digunakan dan merasa dirugikan.
"Perihal Logo Pemkab Bandung yang dicatut di Flyer Acara, Itu tanpa sepengetahuan Saya dan kita pastikan bahwa logo pemkab bandung dicatut tanpa izin, tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini,” tulisnya
Bupati Bandung itu juga menegaskan bahwa panitia acara dan pihak yang mendukung acara tersebut harus bertanggung jawab. Maka dari itu pihaknya juga akan menindak lanjuti insiden event trail yang turut merusak lingkungan tersebut.
"Panitia acara dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kita akan tindak lanjut!" ujarnya @dadangsupriatna
Advertisement
Perhutani Bandung Selatan
Perhutani Bandung SelatanRanca Upas atau Kampung Cai Ranca Upas merupakan salah satu bumi perkemahan di Bandung, Jawa Barat. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung.
Memiliki luas area sekitar 215 Hektare, berada pada 1.700 meter di atas permukaan laut, dengan suhu udara sekitar 17 °C - 20 °C. Sekitar area, oleh hutan lindung dengan beragam flora seperti Pohon Huru, Hamirug, Jamuju, Kihujan, Kitambang, Kurai, Pasang dan Puspa. Sedangkan fauna terdiri dari beragam jenis burung, serta beberapa satwa jinak lainnya.
Kawasan ini masuk dalam Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan, yang merupakan salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.
Luas kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Pertanian RI tanggal 16 Juli 1952 No.73/Um/1952 dan ditegaskan kembali dengan SK Menteri Pertanian RI tanggal 28 Nopember 1966 No.36/Um/1966 adalah 55.476,66 Ha, dengan perincian luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya sebagai berikut :
- Hutan Produksi = 7.752,59 Ha (12,97 %)
- Hutan Produksi Terbatas = 3.781,61 Ha (6,88 %)
- Hutan Lindung = 43.912,55 Ha (79,15 %)
Wilayah hutan KPH Bandung Selatan dikelompokkan ke dalam 4 (empat) bagian hutan yaitu :
- Bagian Hutan Gunung Jubleg : 11.549,20 Ha
- Bagian Hutan Gunung Tambakruyung : 18.144,52 Ha
- Bagian Hutan Gunung Tilukancana : 10.303,39 Ha
- Bagian Hutan Gunung Malabar : 15.449,64 Ha
Jumlah : 55.476,66 Ha
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Bandung Selatan termasuk dalam kelas Perusahaan Pinus. Sedangkan berdasarkan wilayah pengelolaan, dibagi menjadi 9 (Sembilan) BKPH, dengan perincian sebagai berikut:
SKPH Wilayah Barat
- BKPH Rajamandala = 2.054,86 Ha
- BKPH Cililin = 1.864,59 Ha
- BKPH Gunung halu = 7.839,16 Ha
- BKPH Tambakruyung Barat = 7.836,16 Ha
- BKPH Tambakruyung Timur = 10.059,86 Ha
SKPH Wilayah Timur
- BKPH Ciwidey = 4.800,00 Ha
- BKPH Pangalengan = 8.156,46 Ha
- BKPH Banjaran = 9.234,28 Ha
- BKPH Ciparay = 3.840,70 HaTOTAL = 55.467,66 Ha