Liputan6.com, Minahasa - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mendesak aparat Polres Minahasa untuk mengusut tuntas dugaan tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado, Ryo Noor.
Riyo Imawan Noor atau yang lebih dikenal dengan Ryo Noor (37) meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, Sabtu (11/3/2023).
Ketua AJI Manado Fransiskus Marcelino Talokon meminta polisi bergerak cepat mengusut dugaan tabrak lari yang menewaskan salah satu anggota AJI Manado ini.
Advertisement
“AJI Manado berduka. Untuk itu Polres Minahasa harus mengusut tuntas dan transparan terkait insiden yang menewaskan Ryo Noor,” katanya, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga
Dia meminta polisi agar terbuka soal siapa pelaku dan motif penabrakan. Polisi harus terbuka supaya publik tahu apakah ini benar murni kecelakaan, atau ada kaitan dengan tugasnya sebagai jurnalis.
Ryo Noor meninggal karena menjadi korban tabrak lagi pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Info awal bahwa Ryo Noor terlibat kecelakaan itu didapat dari keluarga Ryo Noor, Joune Kolondam. Joune Kolondam adalah orang yang pertama kali memberi tahu kalau Ryo Noor meninggal dunia karena kecelakaan.
Dalam grup kolom organisasi gereja, Joune Kolondam menyampaikan informasi itu. Info ini kemudian diteruskan kepada editor Tribun Manado.
Wartawan yang tak percaya kemudian menghubungi nomor pribadi Ryo Noor yang kemudian diangkat oleh seseorang yang mengaku anggota kepolisian.
"Iya benar, almarhum meninggal kecelakaan di Tompaso Dua. Yang bersangkutan adalah korban tabrak lari pada pukul 04.30 Wita," kata pria di sambungan telepon pribadi Ryo.
Kapolsek Tompaso Iptu Martua Sitanggang mengatakan, kasus itu kini telah ditangani oleh Unit Laka Polres Minahasa. Saat ini jenazah Ryo Noor disemayamkan di rumah duka Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Simak juga video pilihan berikut: