Liputan6.com, Manado - Aparat Polda Sulut masih terus mendalami kasus dugaan bunuh diri seorang angota Brimob Polda Sulut berinisial GM.
Kasus ini terjadi di mess pembangunan RSUD di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut, Senin (6/3/2023).
“Iya benar, mayat yang bersangkutan ditemukan di areal pembangunan rumah sakit di Minahasa. Saat ini masih terus didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Advertisement
Dia mengatakan, mayat tersebut sekitar pukul 14.00 Wita pada, Senin (6/3/2023). Aparat Kepolisian kini terus mengusut motif kasus bunuh diri GM tersebut.
Baca Juga
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto juga angkat bicara terkait dengan tewasnya anggota Brimob Polda Sulut tersebut.
“Saat kejadian, saya sudah tugaskan kepada Kapolres Minahasa, Kasat Reskrim Minahasa dan Dansat Brimob Polda Sulut untuk mrngusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Kapolda Sulut mengatakan, anggota Brimob tersebut sedang melaksanakan tugas dan pengamanan kegiatan di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Minahasa, Sulut.
“Berdasarkan laporan yang diterima, ada permasalahan pribadi yang mungkin mengganggu yang bersangkutan sehingga mengambil tindakan nekat seperti itu,” kata Setyo Budiyanto.
Namun untuk mendalami lagi kasus itu, Kapolda juga telah menyampaikan kepada pelaksana di lapangan untuk melakukan pengecekan berbagai pihak serta mengumpulkan keterangan dari teman-teman korban yang sama-sama bertugas.
“Ini untuk memastikan apa yang menjadi faktor penyebab sehingga yang bersangkutan melakukan tindakan senekat itu,” kata Setyo Budiyanto.
Dia berharap,kasus ini akan segera terungkap sehingga dapat menjadi sebuah informasi yang akurat bagi seluruh anggota. Sehingga apabila terjadi masalah seperti itu yakni masalah pribadi yang dapat menganggu pelaksanaan tugas baik pribadi maupun kedinasan dapat tertangani.
“Saya juga sudah perintahkan kepada Dansat Brimob untuk menjelaskan kepada pihak keluarga terkait dengan kondisi sejak awal,” ujarnya memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut: