Liputan6.com, Garut - Satuan lalu lintas Polres Garut, Jawa Barat razia knalpot bising atau brong. “Masyarakat merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong,” ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa, (14/3/2023).
Menurutnya, kegiatan operasi razia knalpot bising atau brong merupakan jawaban polres Garut atas keluhan warga, mengenai keberadaa soal knalpot bising atau brong.
Total sekitar 126 motor knalpot brong dari berbagai merek kendaraan diamankan dalam operasi tersebut. Mereka yang terjaring langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
“Penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum diganti oleh knalpot standar,” ujarnya.
Kasat Lantas AKP Undang Syarif, menyatakan untuk menekan peningkatan pengguna knalpot bising atau brong, Satlantas Polres Garut serta Polsek jajaran secara rutin bakal menggelar kegiatan serupa.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Garut,” ujar dia.
Mereka kerap berkendara melintasi pemukiman penduduk, termasuk kawasan ramai hingga berpotensi mengganggu ketertiban di masyarakat. “Mereka mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah,” ujar dia.