Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau dan jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) menyambut bulan suci Ramadan. Dimulai pada 21 Februari lalu, personel kepolisian di Bumi Lancang Kuning berhasil menangkap 435 tersangka kasus narkoba.
Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Kasihan Rahmadi menjelaskan, dari semua tersangka yang ditangkap itu disita 87 kilogram sabu dan 48.300 butir pil ekstasi.
Advertisement
Baca Juga
Para tersangka yang tertangkap terdiri dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah emak-emak yang menjadi pengedar ataupun kurir dengan alasan menyambung hidup.
Para emak-emak ini turut dihadirkan dalam pemusnahan semua barang bukti itu di halaman belakang Mapolda Riau. Mereka hanya tertunduk lesu tanpa berani menatap sejumlah orang yang menyaksikannya.
Di satu sisi, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution yang hadir dalam pemusnahan itu, mengapresiasi kinerja Polda Riau. Menurut dia, banyaknya barang sitaan sebagai bukti menjadi bukti kinerja kepolisian makin baik.
"Tanpa kinerja yang tinggi tidak akan mungkin ini bisa diungkap," jelas Edy.
Di sisi lain, sambung Edy, banyaknya barang bukti menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba di Riau makin marak. Dia merasa prihatin sehingga memberikan pesan kepada para tersangka yang dihadirkan.
"Kejadian ini dapat menjadi renungan dan sadar terhadap efek buruk dari pekerjaan yang mereka lakukan," ujar Edy.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggung Jawab Informasi
Usai itu, Edy sempat berbincang dengan sejumlah emak-emak yang menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba di Riau. Edy menanyakan kepada salah satu tersangka apakah sudah punya anak.
"Pasti kamu tidak mau anakmu menjadi pengguna narkoba," imbuh Edy.
"Coba bayangkan betapa malunya anak mengetahui ibunya ditangkap karena narkoba," lanjut Edy.
Mendapat pernyataan itu, tidak ada satu kalimat yang keluar dari para tersangka. Emak-emak ini hanya bisa mengusap air mata sebagai tanda penyesalan.
Edy tak lupa mengimbau kepada kalangan jurnalis terus memberitakan perkembangan terkait pemberantasan narkotika. Begitu juga kepada para masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab memberantasnya.
"Ketika mendengar dan mendapat informasi, tanggung jawab kita itu memberikan informasi kepada aparat itulah bentuk tanggung jawab," terangnya.
Advertisement