Sukses

Kisah Penumpang Pesawat Harus Bayar Rp2 Juta karena Bawa 3 Dus Bika Ambon, Begini Penjelasan Bandara

Baru-baru ini viral sebuah video penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini viral sebuah video penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Dalam video yang beredar, seorang penumpang terlihat berselisih akibat dari adanya denda Rp2 juta yang dilayangkan petugas.

Awalnya, penumpang tersebut terlihat membawa tiga dus yang merupakan oleh-oleh makanan khas Medan, bika ambon. Karena hal tersebut, petugas yang ada di bandara menjatuhkan denda Rp 2juta.

Penumpang tersebut tidak terima dengan denda tersebut. Dalam video tersebut, sang penumpang menuding petugas bandara itu melakukan pemerasan kepadanya.

“Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" kata penumpang wanita di video tersebut, dikutip Senin (20/3/2023).

Penumpang tersebut pun marah-marah di bandara dan terlihat emosi dalam video tersebut. Sementara itu, petugas di bandara tersebut memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya dan memperingatinya agar berbicara hati-hati.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas bandara.

Wanita tersebut pun diketahui mengalah dan menyuruh salah satu dari anggota keluarganya membawa bika ambon tersebut.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, bilamana bawaan penumpang adalah kebijakan dari maskapai dan bukan dari pihak bandara.

Pihak bandara sendiri hanya memastikan keselamatan serta keamanan dari penerbangan tersebut dan memantau barang-barang yang dibawa oleh penumpang.

Pihaknya pun mengatakan jika biaya Rp2 juta yang harus dikeluarkan oleh penumpang tersebut bukanlah denda melainkan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Kuota Bagasi

Perlu diketahui, setiap penumpang pesawat terbang harus memperhatikan aturan bagasi dari maskapai. Pada umumnya, maskapai memberikan kuota bagasi gratis (free baggage allowance).

Apabila barang bawaan penumpang melebihi kuota gratis tersebut, maka pihak maskapai akan mengenakan tarif tambahan, atau kelebihan bagasi (extra baggage).

Harga kelebihan bagasi dihitung per kilogram (kg) bergantung pada rute penerbangan dan kebijakan masing-masing maskapai. Jadi, penumpang perlu memperhatikan harga bagasi dari masing-masing maskapai jika barang bawaan melebihi kuota gratis.

 

3 dari 3 halaman

Bika Ambon

Bika ambon sendiri adalah salah satu makanan khas atau tradisional yang cukup populer. Kuliner ini adalah kue tradisional yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Meskipun namanya bika ambon, kue ini ternyata tidak ada kaitannya dengan nama kota yang ada di Provinsi Maluku. Ada banyak asal usul yang beredar dikalangan masyarakat mengenai nama bika ambon sendiri.

Salah satunya nama ini dinamai bika ambon karena lokasi awal kue ini pertama kali dijual di Simpang Jalan Ambon, Medan. Adapun sebutan bika atau bingka adalah kue khas Melayu yang saat itu pertama kali dijual di Simpang Jalan Ambon, Sei Kera, Medan.

Karena dijual di Jalan Ambon, kue ini semakin populer maka saat itu disebut-sebut semakin akrab disebut sebagai bika ambon. Adapun banyak versi-versi lain yang menyebutkan asal usul dari nama kue bika ambon tersebut.

Namun yang pasti bika ambon adalah makanan yang terbuat dari tepung tapioka, telur, gula, hingga santan. Bika ambon juga mempunyai ciri khas dari bentuknya karena memiliki jaring-jaring pada bagian dalamnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.