Liputan6.com, Bitung - Seorang pria di Kota Bitung diamankan polisi. Pria berinisial MW (32) ini diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, perempuan berinisial JL (31).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pria inisial MW ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada Rabu (22/3/2023) malam, di Kelurahan Girian, Kota Bitung, Sulut.
"Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, pada Minggu (19/3/2023) pagi, bermula dari pertengkaran soal kartu ATM," ujar Abast, Kamis (23/3/2023).
Advertisement
Baca Juga
Awalnya sang istri mencari kartu ATM di dalam rumah. Karena belum ditemukan, dia pun bertanya kepada suaminya. Karena emosi, tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga di luar rumah.
"Saat di luar rumah itu kemudian terjadi pertengkaran hebat hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Saat sedang bertengkar hebat, JL melihat ada sebuah batu di samping rumah. Ia kemudian mengambil batu tersebut dan memukulkannya ke kepala suaminya. Karena kesakitan kena pukulan, sang sumai merampas batu tersebut dan membalas memukul kepala JL hingga terluka.
"Korban akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke kantor Polres Bitung. "Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku," ujar Abast memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut: