Liputan6.com, Gorontalo - Aksi balap liar di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo kerap terjadi di awal bulan Ramadan. Aksi balap liar ini dilakukan oleh sejumlah muda-mudi saat usai melaksanakan salat subuh.
Parahnya lagi, mereka menggunakan jalan Bypass untuk balapan liar. Sehingga balapan liar tersebut mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Akibat keresahan warga, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 06.00 WITA, Sat Lantas Polres Bonebol langsung melakukan penindakan terhadap para pemuda pelaku balap liar. Sepeda motor yang terlibat balap liar yang digunakan menjadi sasaran operasi kepolisian.
Kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan juga disita polisi. Sepeda motor tersebut disita dari pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak bisa membuktikan surat kelengkapan kendaraan mereka.
"Operasi Satlantas Polres Bone Bolango berhasil mengamankan 100 kendaraan roda dua. mayoritas penggunanya adalah anak di bawah umur," kata Kasat Lantas Polres Bonebol Iptu Irawan Kusumo.
"Operasi kali ini dilaksanakan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang balap liar," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli menjelaskan, bahwa untuk sementara 100 unit sepeda motor tersebut akan diamankan di halaman Polres Bone Bolango. Sebagai sanksi, pemiliknya diminta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu.
"Lengkapi suratnya dulu, terus motornya keluar dari polres harus standar (seperti) kembali dari dealer," tegasnya.
"Jika pengendara di bawah umur, akan kami undang orang tuanya ke Polres. Nanti setelah semua terpenuhi baru motor bisa diambil," tegasnya.