Liputan6.com, Balikpapan - Kegiatan Safari Ramadan yang rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedikit berbeda pada tahun ini. Jika Safari Ramadan biasanya dimulai dengan acara buka puasa bersama (bukber), pada Ramadan 1444 Hijriah kali ini acara bukber ditiadakan. Akan tetapi kegiatan salat Isya dan Tarawih bersama tetap digelar.
Ditiadakannya bukber pada Safari Ramadan tahun ini lantaran adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan seluruh pejabat negara se-Indonesia untuk buka puasa bersama maupun hanya sekadar menghadiri bukber.
Hal itu pun dipatuhi Pemkot Balikpapan, di mana pada pembukaan Safari Ramadan yang digelar di aula rumah jabatan (rumjab) Wali Kota Balikpapan, pada Minggu (26/3/2023) malam, tidak disertai dengan kegiatan bukber.
Advertisement
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya akan mematuhi perintah dari pemerintah pusat, salah satunya melarang seluruh pejabat pemkot untuk melakukan buka puasa bersama maupun sekadar menghadiri.
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat se-Balikpapan, agar juga tidak turut mengundang para pejabat pemerintahan pada pelaksanaan buka puasa bersama. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan, agar tidak mengundang pejabat dulu termasuk saya saat menggelar buka puasa bersama," ungkap Rahmad usai menghadiri kegiatan pembukaan Safari Ramadan.
Diketahui, kegiatan Safari Ramadan ini diagendakan delapan kali selama bulan Ramadan. Kegiatan ini akan dilaksanakan menyebar ke seluruh masjid di setiap Kecamatan se-Balikpapan.
Selain Wali Kota Balikpapan, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapam, Ketua DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) se-Kota Balikpapan.
Demi Kebaikan Bersama
Menurut Rahmad, apa yang diputuskan oleh Presiden Jokowi itu sejatinya adalah demi kebaikan masyarakat se-Indonesia.
Menoleh pada kejadian pandemi Covid-19 lalu, kata dia, di mana imbauan Presiden Jokowi melarang berbagai aktivitas termasuk berkumpul di masjid, tetapi karena itu, Indonesia akhirnya mampu menekan angka penyebaran virus mematikan itu.
"Kami (seluruh pejabat se-Balikpapan) harus komit dan taat pada perintah, karena yang disarankan/diedarkan adalah untuk kebaikan kita semua," bebernya.
"Dan karena imbauan itu pula, akhirnya kita sekarang mampu melakukan transisi menurun era endemi," tambah Rahmad.
Ditanya terkait sanksi bagi pejabat negara jika nantinya ada yang melanggar edaran tersebut, Rahmad menegaskan bahwa sanksi itu bukanlah wewenangnya, melainkan dari pemerintah pusat langsung.
"Nanti diserahkan ke pemerintah pusat, dan nanti tinggal pusat yang menilai," dia menandaskan.
Advertisement