Sukses

Ada Bayi Satwa Terancam Punah di Kandang Transit BBKSDA Riau, Begini Penampakannya

Kandang transit BBKSDA Riau kini punya penghuni baru yaitu bayi tapir yang diselamatkan warga dari kubangan setelah ditinggal induknya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kini punya penghuni baru. Masih bertubuh mungil dan bertampang lucu, satwa dilindungi itu dalam bahasa Latin disebut dengan Tapirus indicus.

Bayi tapir ini berasal dari Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Bayi malang ini terpisah dari induknya dan diselamatkan seorang warga.

Kepala Bidang I BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar menjelaskan, bayi tapir ditemukan warga bernama Tompul pada 22 Maret 2023. Bayi tapir itu terjebak kubangan lumpur lalu diangkat warga tersebut dan dibawa pulang ke rumah.

"Tidak ada induknya di sekitar lokasi, telah ditinggalkan, warga tadi merawat di rumahnya," kata Hansen, Senin siang, 27 Maret 2023.

Beberapa hari dirawat, Tompul melaporkan temuannya ini ke Balai Taman Nasional Tesso Nilo. Selanjutnya, diteruskan ke BBKSDA Riau hingga akhirnya petugas ke rumah warga tadi untuk mengevakuasi anak tapir dan dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.

Berdasarkan pemeriksaaan petugas medis, bayi tapir itu berjenis kelamin betina, perkiraan umur 3 bulan, masih menyusui, dan kondisi fisik agak kurus.

"Kondisinya sehat dan masih menunjukkan tanda-tanda yang normal," jelas Hansen.

Bayi tapir, tambah Hansen, dalam beberapa bulan ke depan akan dirawat dan menjalani rehabilitasi secara intens di kandang transit BBKSDA Riau. Jika tumbuh besar, petugas akan melepasliarkan jika dirasa layak.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Terancam Punah

Hansen mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Gunung Melintang karena menyelematkan bayi tapir yang tertinggal sama induknya.

Hansen menerangkan, tapir merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi di Indonesia dan International Union for Conservation of Nature (IUCN). Sejak tahun 2008, tapir dinyatakan sebagai satwa terancam punah.

"Dengan demikian diperlukan berbagai upaya konservasi untuk mempertahankan keberadaannya, terutama dalam hutan-hutan alam yang menjadi habitat aslinya," tegas Hansen.

 

Video Terkini