Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal maraknya kejahatan jalanan (klitih) yang belakangan ini marak terjadi. Di mana, belum lama ini setidaknya ada 22 remaja dan 16 diantaranya masih di bawah umur diamankan Polresta Yogyakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setidaknya, dalam kasus tersebut telah mengakibatkan satu korban bernama N (15) mengalami luka pada tubuhnya akibat diserang oleh kelompok remaja lain. Dari kejadian itu, polisi kini telah menetapkan 15 tersangka dan sisanya sebagai saksi.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasat 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan pasal 80 ayat (2) juncto 76 C UU no 35 tahun 2014, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Advertisement
Usai kejadian tersebut, orang nomor satu di Yogyakarta ini menghimbau kepada para orang tua agar membangun komunikasi kepada anak anak meraka. Di mana, aksi klitih terjadi karena anak terlalu dibebaskan dan kurang mendapat pengawasan dari orang tua.
Baca Juga
Peran Orang Tua
Sultan menyampaikan bahwa peran orang tua sangat penting dalam Langkah antisipasi tindak kejahatan jalanan yang pelakunya adalah anak. Terlebih, jika orang tua tersebut sibuk dengan pekerjaannya maka sangat dimungkinkan berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.
“Orang tua harus membangun komunikasi dengan anak, dan itu wajib. Tapi kalau gak pernah ketemu, pergi ya bebas begitu saja, tak pernah tahu atau pamit, ya bagaimna,” kata Sultan HB X di Gedung DPRD DIY, Senin (27/03/23).
Sultan memuturkan, orang tua perlu melakukan kontrol dan membatasi aktivitas anaknya baik di dalam maupun di luar rumah. Terlebih bagi anak anak yang masih di bawah umur, peran orang tua harus lebih maksimal seperti mngecek tingkah laku anak setiap harinya.
Orang nomor satu di Yogyakarta ini juga menyayangkan, pelaku kejahatan jalanan yang sekarang ini sudah banyak yang menjalani hukuman bahkan dipenjara, tetapi hal tersebut tidak membuat angka tersebut turun. Bahkan, pada bulan puasa tahun ini terjadi peningkatan.
Ketika disinggung mengenai upaya pemerintah provinsi terkait sekolah khusus bagi anak yang terlibat kejahatan jalanan, Sultan HB X mengakui masih dalam pertimbangan. Sebab, belum tentu orang tua dari pelaku kejahatan jalanan memasukan kessekolah tersebut.
“Upaya lain saya belum menemukan, wong nyatanya disel (dipenjara) juga tetap terjadi. Sekarang tinggal bagaimana peran keluarga dalam membangun komunikasi dengan anak,” tuturnya.
Lebih lanjut Sultan mengimbau, bahwa Yogyakarta yang berbudaya saat ini perlu dijaga dengan hati-hati bersama warga masyarakat. Terkait pelaku kejahatan jalanan sendiri, tidak ada toleransi bagi pelaku agar tetap diproses hukum sesuai dengan UU.
“Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan jalan, biar jadi efek jera. Dan saya berharap agar warga terutama bagi orang tua agar lebih memperhatikan perilaku anak saat di rumah maupun berkumpul dengan temannya,” pungkasnya.
Advertisement