Liputan6.com, Palu - Empat lokasi di Kabupaten Sigi dan Donggala digeledah Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (28/3/2023). Penggeledahan itu dilakukan setelah penangkapan terhadap 5 anggota Jemaah Islamiyah.
Baca Juga
Advertisement
Empat titik yang digeledah Densus 88 Antiteror itu tiga di antaranya berada di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yakni di Jalan Ebony dan Masumpanga di Desa Tinggede, serta di Desa Sunju. Sedangkan satu rumah lagi berada di Donggala yakni di Desa Wani.
Di antara lokasi yang digeledah, 3 di antaranya merupakan kantor Yayasan yakni Khairu Ummah dan sebuah kantor sekolah dasar milik yayasan tersebut, serta Kantor Yayasan Sahabat Keadilan (Sahlan). Ketiganya berada di Kabupaten Sigi.
Dari penggeledahan di 4 titik itu petugas menyita sejumlah barang seperti dokumen, buku-buku, laptop, serta beberapa senjata berupa panah. Penyidik Tindak Pidana Terorisme Densus 88 juga turut dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan itu sendiri merupakan operasi lanjutan usai penangkapan 4 anggota jaringan Jemaah Islamiyah oleh Densus 88 pertengahan Maret lalu di Kota Palu dan Sigi.
“Ada dokumen organisasi dan 90-an panah yang disita petugas,” kata Ketua RT 21 Desa Tinggede, Aspar yang menyaksikan penggeledahan, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, pada 16 Maret 2023 Densus 88 Antiteror telah menangkap 5 orang anggota Jemaah Islamiyah di Kota Palu, Sigi, dan Donggala yakni AF, KB, RA, MA, dan ZA. Mereka disebut polisi berperan sebagai ideolog Jemaah Islamiyah dan aktif sebagai pengelola beberapa yayasan yang berfungsi sebagai penggalang dana. Beberapa di antaranya bahkan aktif sebagai guru di sekolah dasar di Sigi.
Kelimanya juga disebut telah bergabung dengan kelompok tersebut lebih dari lima tahun.