Liputan6.com, Padang - Dua orang selebgram kembar asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat inisial RSL (24) dan MSL (24) diamankan polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagramnya.
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan keduanya diamankan pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi.
"Mereka kembar adik kakak," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (28/3/2023).
Advertisement
Dwi menyebut kedua tersangka yang merupakan pemilik akun Instagram tersebut membuat unggahan di story media sosial Instagram yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot di akun Instagrammya.
Baca Juga
"Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram keduanya dengan membuat postingan di story medsos Instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online," ujarnya.
Kemudian atas temuan itu, lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar.
"Dari pengakuan tersangka, disengaja keduanya dalam keadaan sadar untuk mempromosikan situs judi online tersebut," pungkasnya.
Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," ia menambahkan.