Sukses

Kapolres Kulon Progo Dimutasi ke Polda DIY Usai Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi jabatannya menjadi perwira menengah (pamen) di Polda DIY.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi jabatannya menjadi perwira menengah (pamen) di Polda DIY. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Untuk posisi Kapolres Kulon Progo saat ini diganti oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat menjadi Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.

Tak dijelaskan alasan mutasi Fajarini, tetapi sebelumnya sempat ramai kasus patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal.

Penutupan patung Bunda Maria itu jadi sorotan publik. Namun, Fajarini sempat membantah penutupan itu karena desakan dari ormas Islam setempat.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Sebelumnya, sempat ramai di media sosial sebuah video yang menunjukan adanya aksi intoleransi dimana penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo.

Aksi tersebut ramai dibahas oleh warganet karena dinilai tidak toleransi dan membuat geram sebagian orang. Adapun anggota polisi sempat salah menarasikan bahwa penutupan tersebut terjadi dikarenakan adanya ormas yang keberatan.

Namun akhirnya telah diklarifikasi kembali bahwa kabar tersebut adalah tidak benar. Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pun memastikan bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan serta ketertiban di Degolan Kelurahan Bumirejo tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa faktanya patung Bunda Maria tersebut ditutup oleh anggota keluarga dari pemilik rumah doa tersebut. Hal tersebut murni inisiatif karena rumah doa tersebut masih dalam proses untuk menyelesaikan administrasi.

Muharomah Fajarini pun meminta maaf atas adanya salah pemberitaan narasi tersebut. Ia juga turut memberikan klarifikasi mengenai fakta yang sebenarnya agar tidak membuat masyarakat menilai adanya bentuk intoleransi.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah atas pemberitaan narasi. Bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulonprogo akan kami tindak,” kata Fajarini.