Sukses

Ternyata, Memakai Celana Pernah Dianggap Haram

Memakai celana sekarang tidak aneh, orang semuanya sudah pakai celana.

Liputan6.com, Jakarta - Mengkafir-kafirkan orang bukan sesuatu perkara yang ringan. Hal ini bukanlah perkara baru, namun sudah terjadi sejak lama, bahkan dahulu ada yang mengkafirkan orang hanya karena menggunakan celana.

Kisah tersebut diungkapkan oleh Ustadz Ahong penulis buku Fatwa-Fatwa Habib Salim Jindan dalam serial 'Inspirasi Sahur 2023' yang ditayangkan akun Youtube BKN PDI Perjuangan menjelang Sahur, Rabu (29/3/2023). Habib Salim sering membahas bagaimana hukum memakai celana.

Memakai celana sekarang tidak aneh, orang semuanya sudah pakai celana. Tapi dulu itu ada konteks di mana Indonesia masih dijajah oleh Belanda, yang memakai celana dianggap sebagai orang-orang yang tasyabbuh, menyerupai dengan orang-orang Belanda.

"Belanda ini kebanyakan orang yang non-muslim gitu, jadi dulu tuh ada perdebatan-perdebatan seperti itu . Menariknya, beliau ini kalau dikategorikan oleh sejarawan, dianggap sebagai orang tradisional tapi sekaligus modernis," katanya.

"Jarang ulama-ulama seperti ini. Biasanya kalau sudah tradisionalis, ya tradisionalis aja," sambungnya.

Habib Salim merupakan seorang ulama tradisional namun juga sebagai ulama yang modernis, terlihat dari cara berpakaiannya. Namun dalam tradisi-tradisi yang dilakukannya tetap mengikuti cara tradisional, seperti berziarah, marhabanan, tahlilan. Hal ini dilakukan oleh Habib Salim secara konsisten.

"Nah itu tradisi-tradisi ulama tradisionalis, kalau ulama-ulama modernis terkadang tidak menjalankan tradisi-tradisi itu dengan konsisten," kata Ustad Ahong.

Pandangan ulama tradisional waktu itu sangat keras terhadap orang-orang yang menggunakan pakaian yang menyerupai orang Belanda waktu itu. Hal ini pun mengakibatkan setiap orang yang berpakaian menyerupai orang Belanda akan dikatakan kafir, sekalipun ia seorang muslim.

Namun karena Habib Salim menguasai hadis dan sejarah Islam awal, ia pun mengatakan bahwa Nabi Muhammad waktu itu juga pernah membeli celana. Cerita itu disampaikan dengan tujuan agar orang-orang yang menggunakan busana menyerupai Belanda tidak dikafir-kafirkan.

Habib Salim, katanya, menegaskan bahwa Nabi Muhammad juga kerap membeli tapi redaksinya adalah sirwal di pasar. Sirwal dalam beberapa terjemahan itu celana.

Nabi beli kadang untuk dirinya sendiri atau untuk menantunya, Walaupun di satu sisi Habib Salim bukan berarti menolak pandangan yang anti Belanda, Belanda itu penjajah harus kita lawan.

"Cuma, kepada orang-orang Islam yang menggunakan pakaian yang serupa dengan orang-orang Belanda ini, jangan di kafir-kafirin. Nah itu kan relevan sampai saat ini," lanjut penceramah bernama asli Ibnu Kharish ini.

Mengkafirkan seseorang dikarenakan adanya perbedaan tidak diinginkan oleh Habib Salim. Hal ini karena Habib Salim berpandangan bahwa jika apa yang dilakukan tidak melanggar aturan Islam, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan, termasuk menggunakan celana.

"Habib Salim begitu. Mau pakaian-pakaian apapun yang penting sesuai dengan aturan-aturan Islam, tidak melanggar aturan Islam, itu sah-sah saja," ia menambahkan.